Sejarah perjuangan kaum wanita Indonesia telah mencatat nama-nama wanita yang turut andil dalam aktivitas politik. Perjuangan fisik melawan penjajah telah mengabadikan nama-nama seperti Cut Nyak Dien, Martha Tiahahu, Yolanda Maramis dsb. Dalam pergerakan nasional muncul nama Rasuna Said dan Trimurti. Sedangkan RA Kartini dan Dewi Sartika, telah terpahat nama-nama mereka sebagai orang yang memperjuangkan hak-hak wanita untuk memperoleh pendidikan yang setara dengan pria.
Era Orde Baru telah melempangkan jalan bagi para wanita untuk aktif berkiprah dalam segala aspek kehidupan termasuk politik. Berbagai bentuk perjuangan politik telah digeluti para wanita, seperti parlemen, kabinet, partai politik, LSM, dan sebagainya.
Namun kesimpulan yang diambil delegasi 27 negara yang hadir dalam sebuah konferensi perempuan tahun 1994 lalu menyatakan bahwa akses perempuan Asia untuk terjun kebidang politik, masih rendah. Hal ini disebabkan perempuan Asia pada umunya masih terbelenggu masalah klasik yakni adanya diskriminasi, kurangnya dana dan dukungan. Konferensi yang dihadiri para perempuan politisi dan akademisi serta organisasi swadaya itu bertujuan mencari solusi bagaimana caranya meningkatkan peranan perempuan dalam bidang politik, bidang yang secara tradisional dikuasaii kaum laki-laki.
Seorang politisi sekaligus ilmuwan wanita dari Bangladesh, Rounaq Johan mengatakan bahwa dari seluruh perempuan yang ada di muka bumi ini, hanya 10% saja yang menduduki jabatan sebagai anggota parlemen. Sementara yang beroleh jabatan anggota kabinet (menteri) hanya 4%. Di Asia, tercatat hanya 5 perempuan yang (pernah) berhasil merebut posisi kepala negara, yakni Indira Gandhi di India, Sirimaaro Bandaranaike di Srilangka, Benazir Bhuto di Pakistan, Khaleda Zia di Banglades dan Corazon Aquino di Filipins.
Drs. Arbi Sanit dalam seminar "Peranan Wanita dalam Pesta Demokrasi 1997" yang diselenggarakan oleh Fatayat NU dan Harian Republika menyatakan meski secara kuantitatif jumlah wanita Indonesia lebih banyak dibandingkan pria, perkembangan posisi dan peran politik wanita Indonesia amatlah lamban. Secara kualitatif, wanita Indonesia belum secara proporsional mempengaruhi dan menentukan proses dan produk politik Indonesia. Selanjutnya Dosen FISIP UI ini mengungkapkan data perkembangan jumlah wanita dalam parlemen. Di DPR porsi wanita meningkat dari 6,25% pada tahun 1955 menjadi berturut-turut 7,17% pada tahun 1971, 8,48% pada tahun 1977 dan 9,35% pada tahun 1982.
Terlepas dari suara-suara yang menyimpulkan bahwa jumlah wanita yang berkecimpung dalam politik masih terlalu sedikit, perlu kita cermati apa sebenarnya peran yang mereka mainkan.
Parlemen
Litbang Republika telah mengadakan penelitian tentang aspirasi wanita anggota perlemen Indonesia pusat dan 5 DPRD (yaitu DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara) terhadap pemberdayaan politik wanita. Hasilnya, mereka terdorong akan kenyataan bahwa keterwakilan wanita dalam badan Legislatif masih jauh dari memadai. Yaitu tak lebih dari 12% saja, padahal populasi wanita berjumlah lebih dari 50% dari total penduduk Indonesia.
Kedudukan mereka dalam badan legislatif tersebut dianggap mempunyai akses politik terhadap pembuat kebijakan dan diharapkan pemberdayaan wanita Indonesia dapat dilakukan. Namun hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota parlemen kurang bisa mengaktualisasikan diri sesuai dengan misi yang harus mereka emban. Bahkan 36,3% dari mereka tidak tahu Konvensi PBB tentang wanita dan 41,3% tidak tahu bahwa pemerintah Republik Indonesia telah meratifikasinya.
Kabinet
Dalam susunan kabinet periode 1992-1997 telah terdapat 2 menteri wanita yaitu Ny. Mien Sugandhi sebagai Meneg Urusan Peranan Wanita (UPW) dan Ny. Inten Suweno sebagai Menteri Sosial. Sistem politik yang tidak mempresentasikan populasi wanita dengan baik merupakan sesuatu yang dikeluhkan menteri UPW belakangan ini. Contoh konkrit yang dikeluhkannya adalah ketiadaan gubernur wanita, padahal wanita merupakan pemilih mayoritas dalam pemilu. Data tahun 1993 mengenai posisi (politik) strategis di indonesia menunjukkan bahwa jumlah masih minoritas. Misalnya Dari 22 duta besar, Wanita hanya 1,6 % dan dari 15.332 pejabat eselon I dan II departemen, wanitanya hanya 5,5 %.
Penelitian Republika menunjukkan bahwa kurang terwakilinya wanita dalam posisi politik disebabkan faktor kultural maupun struktural. Fakta kultural misalnya ada mitos bahwa politik adalah dunia pria, serta kurangnya kepercayaan diri wanita berkompetisi dengan pria dalam dunia politik.
Sedangkan faktor struktural adalah adanya sejumlah aturan main yang mendiskriminasikan wanita. Sebanyak 15 orang responden (14,4%) menyatakan bahwa aktifitas wanita dalam politik terkendala oleh kurangnya dukungan pemerintah. Dengan demikian apakah Kantor Meneg UPW kurang efektif menjalankan fungsinya ?
Sejumlah analisa muncul menyangkut masalah ini. Efektifita kantor Meneg UPW sebagai sebuah kementrian non departemen tidak memiliki birokrasi yang bekerja efektif di tingkat lokal. Lalu anggaran untuk kementrian inipun tidak teralokasikan secara khusus sebagaimana alokasi anggaran untuk sebuah departemen. Akan tetapi ‘terserak’ secara sektoral.
Untuk itu ada 44 orang wanita anggota parlemen (42,3%) menurut penelitian Republika yang menginginkan UPW jadi departemen. Alasan mereka adalah untuk meluaskan kesempatan bagi wanita yang berpotensi di tiap propinsi atau daerah untuk berkiprah secara langsung dalam agenda wanita. Juga agar persoalan kurangnya anggaran untuk proyek pemberdayaan wanita bisa teratasi. Dan segala program peningkatan peranan wanita bisa leluasa dirancang.
Namun aspirasi mereka ini ditentang oleh 60 orang responden (57,7%). Alasan mereka dengan mendepartemenkan UPW berarti adalah (1) karena banyak urusan sudah ditangani oleh departemen lain secara terpisah; (2) non departemen sudah cukup karena tuntutannya memang hanya memberikan arah kebijakan saja; (3) bukan prioritas untuk mengatasi diskriminasi terhadap wanita.
Kebanyakan wanita anggota parlemen memang menyadari bahwa mendepartemenkan UPW tidak otomatis menyelesaikan sejumlah agenda pemberdayaan politik wanita. Seorang nggota FPDI DPRD DKI jakarta bahkan mengusulkan agar Kementrian Negara UPW dihapus saja. Menurutnya kementrian itu tidak berguna, karena tidak pernah menyelesaikan permasalahan. Usulan radikal tersebut muncul ketika melihat kemungkinan efektifitas dan skala perhatian atas persoalan keterpurukan politik perempuan.
Di balik itu semua penelitian menemukan seorang anggota FKP yang justru mengira Kantor Meneg UPW selama ini telah menjadi departemen.
Partai Politik
Partai politik merupakan salah satu wadah dimana wanita bisa berkiprah dalam bidang politik atau dengan kata lain untuk meningkatkan pemberdayaan politik perempuan.
Partai politik di Indonesia juga merupakan jenjang untuk seseorang menjadi anggota parlemen. Dari 500 orang anggota DPR 50 orang adalah wanita; FPP terdapat 4 orang wanita dari 60 orang anggota, FKP ada 12 orang wanita sedangkan FPDI terdapat 6 orang dari 56 anggota.
Aisyah Amini, ketua komisi I DPR-RI dan merupakan Anggota DPR dari FPP menyatakan bahwa kegiatan politik adalah untuk mendukung dan memperjuangkan idealisme, bukan untuk mencari penghidupan. Politik adalah suatu bidang pengabdian untuk memperjuangkan cita-cita. Persaingan dalam dunia politik amat keras, tetapi mempunyai kenikmatan tersendiri karena bisa menyentuh banyak orang. Beliau juga mengatakan bahwa dalam PPP berpolitik itu adalah ibadah. PPP pun tidak membatasi seorang wanita untuk menjadi anggota, pengurus, sekretaris atau ketua. Namun budaya masyarakat yang masih menganggap pria lebih pantas berada dalam posisi top harus diperhatikan.
Adapun pandangan beliau tentang keseganan orang memasuki partai politik adalah karena orang yang masuk partai akan mengalami banyak kesulitan.
Megawati Soekarnoputri yang pernah menjabat Ketua Umum DPP PDI mempunyai obsesi berjuang untuk membuat wong cilik dapat tersenyum. Senyum bahagia. Dengan demikian perbaikan kepentingan rakyat banyak harus diperjuangkan. Menurutnya kepentingan rakyat banyak dalam totalitasnya mencakup kesejahteraan, memelihara dan menjaga hak asasinya dan kehidupan dalam demokrasi, memerangi kemiskinan dan mengatasi pengangguran merupakan upaya nyata (?) untuk memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Memperjuangkan perbaikan nasib dari para petani, buruh dan nelayan dan kaum berekonomi lemah lainnya merupakan bukti nyata dari kepekaan atas kepentingan rakyat banyak.
LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
LSM Lahir dari kekecewaan beberapa aktivis ’66 yang sangat berharap Orde Baru melakukan perubahan dan perbaikan di segala bidang, terutama ekonomi. Harapan tersebut ternyata tidak menjadi kenyataan. LSM segera menyatakan diri independen dari negara, bekerja memperkuat posisi masyarakat sipil. Namun muncul perkembangan berikutnya sehubungan dengan sentralisme negara dalam melaksanakan politik pembangunan yang tidak menyertakan kepentingan rakyat.
Jalur-jalur LSM juga banyak mendorong lahirnya organisasi-organisasi wanita, konon setelah melihat kaum wanita juga menjadi korban yang diperparah oleh adanya politik gender Orde Baru.
Organisasi wanita LSM mempunyai sikap dan peran politik menolak kooperasi Orde Baru. Juga membela dan membawa suara wanita yang terepresi Orba.
LSM wanita pertama muncul tahun 1982 di yogyakarta dengan nama yayasan Annisa Swasti (Yasanti). Programnya membina buruh dan petani perempuan. Dua tahun kemudian muncul Yayasan Kalyanamitra di Jakarta. Sejak awal yayasan ini melakukan kegiatan dengan buruh wanita, lalu memposisikan organisasinya di kalangan menengah dan secara khusus memberi supporting informasi persoalan ke jaringan LSM. Setelah itu Organisasi-organisasi dengan identitas wanita LSM bermunculan, diantaranya Solidaritas Perempuan (Jakarta), Yayasan Perempuan Mardika (Jakarta), PPSW (Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita Jakarta), APIK (Asosiasi Perempuan untuk Keadilan ; Jakarta), LSPPA (Lembaga Studi Pengembangan Perempuan dan Anak ; Yogyakarta), SBPY (Sekretariat Bersama Perempuan Yogya), Rifka Annisa (Yogyakarta), Divisi Advokasi Solidaritas Perempuan (Jakarta).
APIK didirikan oleh 7 orang wanita pengacara di Jakarta pada tanggal 4 Agustus 1995. APIK bertujuan untuk ikut mewujudkan masyarakat yang adil dipandang dari pola relasi kekuasaan dalam masyarakat, khususnya relasi perempuan-lelaki dalam segala aspek kehidupan. Prioritas yang diambil adalah mewujudkan sistem hukum yang adil dipandang dari pola relasi kekuasaan dalam masyarakat, khususnya relasi perempuan-lelaki, yang ditandai oleh ciri-ciri ; tidak terjadi marjinalisasi, subordinasi, stereotyping, kekerasan secara fisik, mental dan seksual serta tidak terjadi beban berlebihan dalam satu fihak.
Tujuan tersebut akan dicapai dengan berpedoman pada nilai-nilai keadilan, kerakyatan, persamaan, kemandirian, emansipasi, persaudaraan, non sektarian, anti kekerasan dan nilai-nilai kelestarian lingkungan.
Sedangkan divisi advokasi solidaritas perempuan yang dikoordinasi oleh Yuniyanti Chuzaifah bertujuan menangani perempuan pekerja migran (TKW). Solidaritas Perempuan ini mencoba memperbaiki kondisi lewat berbagai bentuk misalnya dialog dengan pemerintah, mengajak masyarakat ikut peduli dengan TKW juga, melakukan demonstrasi. Demonstrasi ditempuh karena dianggap lebih cepat mendapat respon dari pihak-pihak yang terkait.
Kenyataannya kebanyakan LSM cenderung mengambil langkah operasional praktis dalam berperan. Sehingga terkesan aktivitas mereka tidak mempengaruhi perubahan kebijakan yang ada. Menurut para aktivis LSM, langkah praktis yang bersifat nyata bisa dilakukan dengan memotori rakyat untuk memprotes kebijakan atau melakukan unjuk rasa. Dengan cara ini diharapkan para penentu kebijakan dapat mempertimbangkan suara-suara rakyat. Namun langkah ini sering kali dituding memunculkan kerusuhan, minimal konflik. Bahkan tak jarang bila emosi rakyat tak terkendali, konflik ini dapat mengakibatkan pengrusakan fasilitas-fasilitas milik kalangan tertentu ataupun umum.
Hal ini dapat terjadi mengingat langkah praktis ini bersifat temporal. Perjuangannyapun bersifat parsial tanpa memiliki kejelasan visi yang bisa difahami rakyat. Rakyat mudah terpancing emosi dan perasaan ketertindasan yang meluap tanpa memiliki landasan kesadaran politik yang benar.
Ormas (Organisasi Masyarakat)
Aisyiyah dan fatayat merupakan dua diantara ormas-ormas wanita yang ada di Indonesia.
Aisyiyah adalah organisasi otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang bergerak dikalangan wanita. Didirikan di Yogyakarta tanggal 22 April 1917 M. Tujuan organisasi adalah terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi Allah SWT dengan jalan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam. Untuk mencapai tujuan itu organisasi mempunyai usaha-usaha antara lain : meningkatkan harkat dan martabat kaum wanita menurut ajaran agama Islam, membimbing kaum wanita ke arah kesadaran beragama dan berorganisasi, juga membimbing ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Ermalena M, Hs, ketua 1 Fatayat NU mengemukakan bahwa kegiatan yang dilakukan fatayat merupakan kebijakan nasional yang pertama-tama diputuskan melalui konggres. Dalam Rapat Kerja Konggres, yang dihadiri 24 wilayah disepakati 12 item yang terbagi dalam 4 kelompok, yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan dan organisasi sebagai misi yang harus diperjuangkan Fatayat.
Bila kita memperhatikan aktivitas kedua ormas ini, dari segi tujuan mereka memiliki skala nasional. Namun dari segi operasional, gaungnya belum terdengar.
Pendapat
Menanggapi peran wanita dalam politik, Roekmini Soedjono, Pengamat Politik dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa peran wanita Indonesia dalam bidang ekonomi dan lainnya lebih maju dibanding negara lain. Tapi wanita Indonesia masih terjebak pada budaya politik yang tidak memungkinkannya berperan penuh di dalam kehidupan politik. Gerak wanita yang berkecimpung dalam kehidupan politik sudah dibatasi dan dipolakan. Ironinya para wanita tidak menyadari hal demikian. Dalam mengisi kemerdekaan, wanita terlihat belum bisa memberi warna. Merekapun, kecuali para aktivis muda, cenderung menghindari "wilayah rawan". Hadir semacam kegamangan diantara wanita yang sidah mempunyai posisi tertentu untuk mendobrak status quo bidang politik.
Wilayah-wilayah politik yang memang penuh resiko, tampaknya amat diperhitungkan. Kita mengharapkan wanita yang duduk di DPR lebih nyaring bersuara, tetapi kebanyakannya sangat jarang terdengar. Hal ini dikuatkan oleh pendapat Faisal Siagian (Republika 15/9/95) bahwa jumlah anggota MPR/DPR wanita itu sangat sedikit yang vokal dan cukup menonjol seperti Megawati Soekarnoputri dan Fatimah Achmad dari PDI, Aisyah Amini dari PPP atau Mien Sugandhi dari Golkar.
Sementara wanita yang tidak masuk dalam organisasi atau lebih bebas seperti LSM dalam konstelasi politik Indonesia masih belum terdengar gaungnya.
Wanita selama ini justru mementingkan masalah peranannya. Sehingga menjadi kurang mampu melihat wawasan lebih luas, padahal banyak hal yang sebenarnya harus segera ditangani. Masalah mendasar seperti feodalisme, korupsi, kolusi, monopoli, kemunafikan, budaya politik dan lain-lain malah tidak dijangkau.
Budaya politik sekarang diwarnai oleh feodalisme dan wanita terjebak di dalamnya. Semua orang, termasuk banyak wanita tanpa disadari terjebak pada kepentingan-kepentingan sesaat karena harus menyesuaikan dengan budaya politik yang berlaku.
Selanjutnya Roekmini mengutip pernyataan Wahono bahwa kita sudah terjebak pada kemunafikan. Untuk memapankan diri, semua orang yang tidak ingin terganggu atau takut dengan resiko terpaksa menyesuaikan dengan kemunafikan. Ini bukan lagi persoalan sopan santun, tetapi kemunafikan yang bertentangan dengan hati nurani.
Yang Harus Didahulukan
Roekmini Soejono melihat bahwa kecenderungan wanita-wanita yang terjun dalam bidang politik belum sepenuhnya memberikan akses untuk meningkatkan pemberdayaan politik wanita. Hal ini disebabkan karena para wanita terjebak dengan budaya politik yang berlaku disamping hanya mementingkan masalah peranannya.
Mencermati pendapat Roekmini, mungkin kita perlu bertanya apakah untuk meningkatkan pemberdayaan politik wanita kita perlu menduduki posisi tertentu, sehingga kita harus merasa terjebak dengan budaya politik yang ada?
Pemberdayaan politik kalau kita fikirkan ternyata tidak harus ditempuh dengan menduduki posisi tertentu (dalam kekuasaan). Beliaupun sebagai pengamat politik bisa bersuara lantang mengkritik peran politik wanita sekarang. Dengan demikian sebenarnya pemberdayaan politik bisa dilakukan oleh siapapun dengan kedudukan apapun.
Setiap orang yang ingin dirinya maju (apalagi menginginkan bangsanya maju) harus memiliki kesadaran politik. Dengan demikian ia akan menyadari apa yang harus diperbuat dan apa yang harus diberlakukan untuk dirinya dan bangsanya.
Seperti pendapat Roekmini juga kita tidak harus berfikir untuk satu bidang saja seperti adanya bidang wanita untuk wanita. Namun sudah seharusnya kita mampu berfikir dalam segala bidang. Karena suatu sistem itu tidak hanya terdiri dari satu bidang, tetapi banyak bidang yang saling terkait satu sama lain. Sehingga mengkhususkan diri hanya dalam satu bidang, sama saja dengan menanam kegagalan.
Untuk itu dimanapun kita berkiprah, di situ pula kita harus menyadari bahwa dalam memandang setiap masalah harus dipandang secara integral, secara sistem. Kita pun tidak perlu terjebak pada budaya politik yang ada kalau kita tidak terpaku pada perjuangan untuk menduduki posisi tertentu (penentu kebijakan) dalam menyuarakan aspirasi perempuan. Dengan catatan, para wanita punya visi tertentu yang melatarbelakangi terlibatnya mereka dalam aktifitas politik.
DAFTAR PUSTAKA
1. Mely G. Tan. Perempuan Indonesia Pemimpin Masa Depan? 1991 Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.
2. Pokok-pokok Pikiran Megawati Soekarnoputri. ‘Bendera Sudah Saya Kibarkan’. 1996. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.
3. B.N. Marbun, SH. Kamus Politik. 1996. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.
4. Prisma No. 5. 1996
5. leaflet APIK.
6. Talk Show. Trijaya FM.
7. Republika. 15 September 1995, 20 Desember 1996, 30 September 11996, 27 Juni 1996, 24 Mei 1996.
8. Media Indonesia, 30 Maret 1996.
Oleh: Alfii Majidah
Sumber: Angelfire.Com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
Perjuangan perempuan menurut saya tidak hanya terkait dengan upaya untuk memperjuangkan hak politik maupun hak-hak lainnya, melainkan juga upaya untuk melaksanakan agenda yang namanya kesetaraan gender. hingga saat ini, masih banyak perempuan modern yang ternyata masih terjebak dengan budaya patriarki dan menikmatinya. istilah bapak rumah tangga masih jarang terdengar, "ladies first" masih sering diagungkan. padahal yang perlu di utamakan dalam beberapa kasus khusus adalah orang tua, anak, dan perempuan hamil. jadi mari dukung agenda politik gender yang egalitarian dalam ide dan praktek.
Post a Comment
Silahkan meninggalkan komentar apapun. Terimakasih.