Upaya reformasi agar pemerintah lebih akuntabel dan transparan sebagai manifestasi kewajiban pemerintah terhadap hak-hak rakyat sipil untuk mendapatkan informasi dan memberikan ruang bagi partisipasi masyarkat untuk menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang sudah, sedang dan atau akan dijalankan, tidak dapat dilepaskan dari sistem pemerintahan yang good governance.
World Bank memberikan definisi governance sebagai “the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”. Sementara United Nation Development Program ( UNDP ) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. Mardiasmo dalam bukunya akunting sektor publik mendefinisikan pengertian governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik. ( Mardiasmo, Tahun : 2002, hal : 17 )
Dari definisinya World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan UNDP lebih menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan admninistratif dalam pengelolaan negara. Jika mengacu pada program World Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governance. Pengertian Good Governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik.
World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggarakan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang sesuai dengan prinsif demokrasi dan pasar yang efesien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. ( Mardiasmo, 2002, hal : 18 ).
Menurut UNDP karakteristik untuk mencapai good governance sebagai berikut, yaitu:
a) Participation, keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
b) Rule of law, kerangak hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
c) Transparency, transparansi dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung dapat diperoleh oleh mereka yang membutuhkan. Dengan mengembangkan teknologi informasi sehingga informasi yang seharusnya diketahui oleh publik dapat diakses oleh masyarakat.
d) Responsiveness, lembaga- lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholder.
e) Consensus orientation, dalam menentukan kebijakan pemerintah berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
f) Equity, setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan kedilan.
g) Efficiency and Effectiveness, pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif).
h) Accountability, pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
i) Strategic vision, penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh kedepan.
Birokrasi juga perlu mendukung dan melakukan peran pemberdayaan dan memerdekakan masyarakat untuk berkarya dan berkreatifitas. Perlu dikurangi kadar pengawasan dan represi terhadap hak ekspresi masyarakat. Perlu ditinggalkan cara-cara penguasaan masyarakat melalui kooptasi kelembagaan dan dihindari sikap dominasi.
David Osbome dan Ted Gaebler pada buku mereka yang berjudul reinventing government juga menyarankan paradigma birokrasi yang baru, antara lain:
a. Catalytic government: steering rather than rowing.
Pemerintah sebagai katalis, lebih baik menyetir daripada mendayung. Pemerintah dan birokrasinya disarankan untuk melepaskan bidang-bidang atau pekerjaan yang sudah dapat dikerjakan oleh masyarakat sendiri.
b. Community-owned government: empowering rather than serving
Pemerintah adalah milik masyarakat: lebih baik memberdayakan daripada melayani. Pemerintah akan bertindak terutama jika memberikan pemberdayaan kepada masyarakat untuk mengurus masalahnya secara mandiri daripada menjadikan masyarakat tergantung kepada pemerintah.
c. Competitive government: injecting competition into service delivery.
Pemerintahan yang kompetitif adalah pemerintahan yang memasukkan semangat kompetisi dalam birokrasinya. Pemerintah perlu menjadikan birokrasinya saling bersaing antar bagian dalam memberikan pendampingan dan penyediaan regulasi dan barang-barang kebutuhan publik.
Karakteristik Akuntansi Sektor Publik
Setiap organisasi pasti mempunyai tujuan spesifik dan unik yang hendak dicapai. Untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan tersebut setiap organisasi akan mengkonsumsi sejumlah input untuk menghasilkan output, dalam arti setiap organisasi akan melakukan transformasi sumber-sumber ekonomi dari bentuk yang satu menjadi bentuk lain yang lebih bermanfaat atau bernilai lebih tinggi. Demikian juga pada organisasi pemerintah daerah yang mengelola sumber ekonomi kedalam bentuk lain yang lebih bermanfaat kepada masyarakat luas.
Pemberian otonomi kepada daerah memberi keleluasaan daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan agar kesejahteraan masyarakat semakin baik, mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan, pemerataan dan pemeliharaan hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan daerah serta antar daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dampak berlakunya otonomi dan desentralisasi tersebut terhadap pengelolaan keuangan daerah adalah semakin luasnya kewenangan pemda mengelola dana masyarakat (public money). Agar pengelolaan dana masyarakat tersebut dapat dilakukan secara lebih transparan, ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel, untuk itu pemda harus menggunakan konsep value for money, hingga akhirnya terwujud akuntabilitas publik sebagai bentuk kepemerintahan yang baik.
Mardiasmo pada bukunya “Akuntansi Sektor Publik” menjelaskan bahwa: “Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sector public yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu : ekonomi, efisiensi, dan efektifitas.
a. Ekonomi: pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang tidak boros dan tidak produktif.
b. Efisiensi: pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.
Efektivitas: tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output. ( Mardiasmo, 2002, hal : 4 )
Pemerintahan sebagai organisasi yang berupaya untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa maksud untuk mendapatkan profit ( Pure-Non Profit Organization ). Sumber pendanaan organisasi ini berasal dari pajak, utang, obligasi, laba BUMN/BUMd, hibah, sumbangan, penjualan aset negara dan sebagainya. ( Mohamad Mahsun, Firma Sulistiyowati, Heribertus Andre Purwanugraha, Tahun 2006, Hal 3 ).
Munculnya sektor publik ini tidak terlepas dari sejarah. Awalnya, sektor publik muncul karena ada kebutuhan masyarakat yang secara bersama terhadap barang dan layanan tertentu. Untuk menghindari terjadinya alokasi dan distribusi barang atau layanan umum yang tidak adil maka pengaturan pengalokasian dan pendistribusiannya diserahkan kepada pihak (pengurus) tertentu. Warga masyarkat akhirnya membayar sejumlah pajak untuk mendukung pengaturan barang atau layanan umum oleh pengurus tersebut.
Menurut Jones yang dijelaskan bahwa peran utama sektor publik mencakup tiga hal, yaitu regulatory role, enabling role dan direct provision of goods and services.
Regulatory Role
Regulasi-regulasi sangat dibutuhkan masyarakat agar mereka secara bersama-sama bisa mengonsumsi dan menggunakan public goods. Sektor publik sangat berperan dalam menetapkan segala aturan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Enabling Role
Tujuan akhir dari sebagian besar regulasi adalah memungkinkan segala aktivitas masyarakat berjalan secara aman, tertib, dan lancar. Sektor publik mempunyai peran yang lebih besar dalam memperlancar aktivitas masyarakat yang beraneka ragam.
Direct Provision of Good and Sevices
Semakin komplek dan meluasnya area sector public maka sebagian sector public mulai diprivatisasi. Privatisasi mengharuskan sector public masuk ke dalam pasar. Sektor public berperan dalam mengatur berbagai kegiatan produksi dan penjualan barang dan jasa.
(Mohamad Mahsun, Firma Sulistiyowati, Heribertus Andre Purwanugraha, Tahun 2006, Hal 3 ).
Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat komplek dan turbulance. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur dan demografi.
a. Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi yang mempengaruhi organisasi sektor publik antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi.
2. Tingkat inflasi.
3. Pertumbuhan pendapatan per kapita (GNP/GDP).
4. Struktur Produksi.
5. Tenaga kerja.
6. Arus modal dalam negeri.
7. Cadangan devisa.
8. Nilai tukar mata uang.
9. Utang dan bantuan luar negeri.
10. Infrastruktur
11. Teknologi
12. Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi
13. Sector informal.
b. Factor Politik
Faktor politik yang mempengaruhi sector publik antara lain:
1. Hubungan negara dan masyarakat.
2. Legitimasi pemerintahan.
3. Tipe rezim yang berkuasa.
4. Idiologi negara.
5. Elit politik dan massa.
6. Jaringan internasional
7. Kelembagaan.
c. Faktor Kultural
Faktor kultural yang mempengaruhi organisasi sektor publik antara lain
1. Keragaman suku, ras, agama, bahasa dan budaya.
2. Sistem nilai dimasyarakat
3. Historis
4. Sosiologi masyarakat
5. Karakteristik masyarakat.
6. Tingkat pendidikan.
d. Factor Demografi
Faktor demografi yang mempengaruhi organisasi sector Publio antara lain:
1. Pertumbuhan penduduk.
2. Struktur usia penduduk.
3. Migrasi.
4. Tingkat Kesehatan.
(Mardiasmo, Tahun 2003, hal : 4)
1 comment:
Politik indonesia
Post a Comment
Silahkan meninggalkan komentar apapun. Terimakasih.