Seputar Buku Gurita Cikeas

Berikut rangkuman beberapa berita mengenai Buku Gurita Cikeas:


Jubir Presiden Bantah Isi Buku George Aditjondro

Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Julian Aldrin Pasha, membantah tudingan yang dilancarkan oleh George Junus Aditjondro dalam bukunya berjudul Membongkar Gurita Cikeas, di Balik Skandal Bank Century. Yudhoyono dan tim suksesnya tidak pernah menjadikan yayasan sebagai mesin uang dalam Pemilu 2009.

“Ditulis Yayasan Dzikir SBY Nurussalam, Yayasan Puri Cikeas sebagai mesin uang politik SBY, khususnya pada pilpres dan pemilihan legislatif 2009. Itu sudah jelas, keliru dan tidak benar. Yayasan itu tidak ada unsur benefit atau profit taking-nya sama sekali,” tags Julian di Jakarta, Jumat (25/12).

Karena itu, Julian mempertanyakan validitas dan akurasi data yang ditampilkan dalam buku yang telah melalui pra peluncuran di Yogyakarta, Rabu (23/12). Buku setebal 187 halaman itu akan diluncurkan secara resmi oleh Gramedia, Senin (28/12).

Buku tersbeut mengupas bisnis tentang yayasan-yayasan yang diduga berada di bawah, Presiden, di antaranya Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian, Yayasan Jamaat Umat Islam, dan Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam. Yayasan-yayasan itu, berdasarkan penelurusan dari George, menjadi mesin uang pada masa pemilihan presiden dan pemilu legislatif 2009.

Presiden beserta keluarga dan Partai Demokrat, kata Julian, akan merespons isi buku itu secara proporsional. Presiden tidak akan membiarkan informasi yang salah beredar di masyarakat.
“Presiden tetap akan melihat dan akan ditanggapi sesuai dengan proporsi dan kebenaran yang sesungguhnya, dan tidak akan dibiarkan begitu saja.”

Sedang Dipelajari

Hingga saat ini, Presiden, kata Julian, belum akan mengajukan tuntutan hukum atas dugaan pencemaran nama baik. Julian menyatakan pihaknya sedang mempelajari dengan detail isi buku itu. Julian mempertanyakan tanggung jawab dari data yang arahnya pada pencemaran nama baik itu.

Meski mengaku belum membaca buku itu, kata Julian, dirinya sudah bisa membayangkan isinya setelah mendengar pernyataan dari beberapa sumber, Julian juga akan menelusuri dari perspektif dan sumber-sumber yang dipakai dalam menulis buku itu. Buku yang mengatasnamakan data penelitian ilmiah itu seharusnya bisa dipertanggungjawabkan secara akademis dan moral.

SBY Tak Berniat Tarik ‘Gurita Cikeas’

Presiden SBY prihatin dengan terbitnya buku ‘Membongkar Gurita Cikeas di Bank Century’. Meski demikian, pemerintah tidak berniat untuk menariknya dari peredaran.
“Tidak ada sama sekali (rencana itu),” kata Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kediaman pribadi Presiden SBY di Puri Cikeas, Bogor, Sabtu (26/12).

Menurut Julian SBY amat prihatin karena di buku itu dimuat sejumlah yayasan yang terkait dengan Cikeas. Misalnya saja disebutkan Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Mutu Manikam Nusantara, Majelis Dzikir SBY, dan Yayasan Kepedulian dan Kesetiakawanan yang faktanya tidak akurat.

Julian menambahkan SBY sedang mempelajari buku karangan George Junus Aditjondro itu. Sejauh ini pun tidak ada rencana untuk menemui sang pengarang.
“Tapi mungkin akan ada reaksi apakah dari 4 yayasan tadi atau individu lain yang disebutkan oleh Pak George,” kata Julian.

Presiden pun sejauh ini belum merencanakan menempuh jalur hukum. Walaupun, bisa saja dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pengarang soal validitas data yang digunakan. Rencana menerbitkan buku penanding pun belum ada.
“Sampai sekarang belum ada pembicaraan atau rencana ke arah sana,” pungkas Julian.

Sumber: Hariansib.


Kejaksaan Belum Melarang Buku George Aditjondro


Buku yang berjudul Membongkar Gurita Cikeas: di Balik Skandal Bank Century tampaknya boleh terus beredar. Kejaksaan Agung mengaku belum mengeluarkan instruksi resmi untuk melarang peredaran buku karangan George Junus Aditjondro itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didik Darmanto mengatakan, belum ada perintah untuk melarang peredaran buku yang memunculkan kontroversi itu. "Belum ada pelarangan resmi, kalau sudah ada tentu diumumkan," tegasnya, Minggu (27/12).

Menurut Didik, sebelum melarang peredaran sebuah buku, pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Badan Intelijen Negara. akan mengkaji dulu apakah isi buku itu bertentangan dengan aturan hukum. "Tim ini akan melakukan klarifikasi isi buku dengan UUD 1945,"katanya. Ia menyatakan, selama tim pengkajian belum memutuskan, maka buku tersebut tetap boleh beredar.

Sumber: Kontan Online.


Presiden Prihatin Atas Buku George Aditjondro



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono prihatin atas terbitnya buku karya George Aditjondro, namun tidak ada perintah dari Kepala Negara untuk menarik buku itu dari peredaran.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kediaman pribadi Presiden Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Sabtu.

"Presiden sangat prihatin dengan munculnya buku tersebut. Jadi memang dari George Aditjondro menulis buku yang berjudul `Membongkar Gurita Cikeas: Dibalik Skandal Century`. Itu sangat kontroversial. Kami sedang mempelajari isi keseluruhan buku tersebut," katanya.

Julian menambahkan, Presiden masih mendalami isi buku tersebut, namun belum memberikan reaksi apa pun.

"Sejauh ini tidak. Tidak ada arahan atau instruksi Presiden untuk menarik buku itu," kata Julian.

Ketika ditanya apakah ada bagian yang mengkhawatirkan Presiden dari isi buku itu, Julian mengatakan hal tersebut tidak ada, namun ada hal yang membuat Presiden prihatin.

"Buku tersebut `kan menyebutkan beberapa hal. Terkait empat yayasan yang ada di bawah Presiden Yudhoyono, yaitu Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Kepedulian dan Kesetiakawanaan, Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam dan Yayasan Mutumanikam Nusantara. Di sana disebutkan dengan fakta-fakta yang sepertinya tidak akurat, tidak mengandung kebenaran yang hakiki. Ini yang diprihatinkan Presiden," katanya.

Julian menambahkan, hingga saat ini belum ada rencana Presiden untuk menempuh jalur hukum.

"Karena buku itu telah dirilis dan dipublikasikan di publik, maka yang akan diminta nanti pertanggungjwabannya adalah sejauhmana keotentikan, validitas data dan kalau perlu sampai proses apa metodelogi yang digunakan sehingga Pak Aditjondro sampai pada kesimpulan yang disampaikan di buku tersebut," tegas Julian.

Sumber: AntaraNews.


Stafsus SBY Tantang Penulis Gurita Cikeas



Ini kali yang kedua, staf khusus Presiden SBY, Andi Arief melakukan perlawanan sebelum seratus hari pengangkatannya sebagai Ring-1 Istana. Adu nyali atau adu posisi?

Andi, bukan orang baru di komunitas gerakan. Dia sudah muncul dalam perlawanan meruntuhkan rezim Orde Baru, Soeharto. Meski, untuk dalam waktu yang lama, Andi Arief menghilang dari peredaran, dan tiba-tiba muncul lagi sebagai Tim Sukses SBY (Kalla dan Boediono).

Dalam struktur baru kekuasaan SBY jilid II, Andi Arief masuk sebagai Staf Khusus Kepresidenan Bidang Sosial dan Bencana Alam.

Entah apa pertimbangannya, yang jelas sebelum masuk ke Ring-1 Istana, Andi sempat juga jadi Komisaris PT Pos Indonesia.

Eskalasi politik yang cepat, membuat Andi bereaksi. Pertama, dia ungkap data tentang Drajat Wibowo, Melchias Mekeng dan Bambang Soesatyo. Tiga figur yang dikenal jadi motor pergerakan Pansus Hak Angket Century itu, dituding Andi mencla-mencle.

Reaksi muncul. Andi sendiri tak bergeming. Dia tetap menilai bahwa Drajad, Mekeng dan Bamsoes, adalah orang yang mendukung adanya bailout ke Bank Century, pada saat krisis bulan Desember 2008.

Nah, sekarang Andi bereaksi lagi. Kali ini soal buku yang ditulis George Junus Aditjondro, yang berjudul Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Century.

Dilihat dari pendalaman materi, sebenarnya buku George kali ini, tidak sedahsyat buku sebelumnya. Yaitu buku berjudul Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga: Istana, Tangsi dan Partai Penguasa dan buku Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari.

Dalam buku terbarunya, George kali ini lebih mengandalkan data pada media yang sudah dikonsumsi publik secara luas.

Staf Khusus Kepresidenan Andi Arief tidak terima dengan data yang dikeluarkan oleh George. Andi menuding bahwa di dalam buku itu, banyak data yang salah dan sumber yang tidak jelas.

Tidak hanya itu, Andi juga menuding bahwa George tidak paham terhadap sebuah masalah. "Secara metodologis, George mengambil beberapa data sekunder yang belum diverifikasi, mengandung rumor dan fitnah," ujarnya kepada INILAH.COM, Sabtu (26/12).

Sebagai bukti, Andi Arief menunjuk halaman 30 dan 31 tentang PSO (Public Service Obligation) dan BUMN. Di situ disebutkan adanya kesalahan PSO pada PELNI, LKBN Antara, PT Kereta Api, dan PT Pos yang disetujui DPR RI akhir tahun 2008 adalah 1,7 triliun.

"Ini contoh data yang keliru, 4 BUMN mendapat PSO jauh di bawah itu," imbuhnya.

Andi Arief mengatakan, sebagian dana PSO LKBN Antara berjumlah 40,6 miliar mengalir ke Bravo Media Centre (tim media kampanye SBY), juga tidak sebesar itu.

Juga, tentang adanya tuduhan bawha dana PSO dari PT Pos Indonesia, PT Kereta APi, dan BUMN PTPN 7, PTPN 3 dan Pelindo juga ikut disumbang ke tim SBY, menurut Andi tidak akurat.

Andi Arief menilai, George tidak mengerti fungsi PSO dalam BUMN, juga tidak mengerti mekanisme dan waktu pencairan PSO. Dana PSO digelontorkan secara bertahap dan biasanya dimulai pada bulan Juni pada tahun setelah ditetapkan.

"Tidak mungkin LKBN Antara membiayai Bravo Media Centre yang terbentuk sebelum Juni 2009. Juga tak mungkin 3 BUMN lainnya menyumbang tim Pilpres dengan PSO karena pilpresnya saja satu putaran," imbuhnya.

Andi yang pernah jadi Komisaris PT Pos Indonesia ini menilai, George memakai metodologi asumsi seperti Orde Baru, dimana BUMN merupakan sapi perahan parpol. Padahal, sekarang BUMN sudah sangat berubah. Prinsip GCG dijunjung tinggi, audit internal masing-masing BUMN maupun kementrian dilakukan secara ketat.

Data George yang melihat yayasan yang terbentuk di masa sekarang diduga sebagai mesin uang, menurut Andi tidak valid. Andi mengaku bahwa di zaman Orde baru, George bisa mengungkapkan 74 lebih yayasan yang fungsinya sebagai mesin pengumpul uang untuk dana politik.

"Beberapa yayasan yang dikemukakan adalah dalam buku itu memiliki karakter sosial yang sangat bertolak belakang dengan yayasan zaman sebelum reformasi. Tak ada yang benar-benar valid yang membuktikan yayasan-yayasan itu mengumpulkan uang untuk kemenangan SBY," kata Andi.

Saat ditanya apa yang akan dilakukan, Andi menjawab serius. Bahwa, dia akan membawa kasus ini ke pengadilan. Tentu menarik, sebab Andi Arief dan George Aditjondoro adalah dua entitas yang pernah satu agenda: Menumbangkan rezim Orba!

Sumber: Inilah.

No comments:

Post a Comment

Silahkan meninggalkan komentar apapun. Terimakasih.