Pasar Keuangan dan Gaduhnya Politik

Dua pekan lalu, pasar keuangan internasional terkejut dengan permohonan penundaan pembayaran utang oleh Dubai World. Penundaan pembayaran utang sebesar 59 miliar dollar AS itu dapat memengaruhi kepercayaan kreditor kepada negara berkembang. Pasar keuangan di sejumlah negara sempat jatuh.

Syukurlah, pasar bangkit kembali setelah Pemerintah Abu Dhabi, tetangga Dubai, mengatakan siap membantu likuiditas perbankan akibat krisis Dubai World. Pemerintah Dubai lantas menyatakan, yang direstrukturisasi jadwal pembayaran utangnya hanya 26 miliar dollar AS sehingga pasar keuangan menjadi lebih lega.

Dalam situasi krisis, yang harus ditangani terlebih dahulu oleh otoritas perbankan adalah masalah psikologis pemilik dana, investor, dan deposan. Dalam situasi panik, kejatuhan bank kecil bisa menyebabkan krisis kepercayaan pada sistem perbankan. Contoh, Bank Sentral Inggris pada awal krisis kredit subprime, September 2007, terpaksa menginjeksi ”bank kecil”, Northern Rock, sebesar 3 miliar poundsterling. Karena krisis berlanjut, pada Januari 2008, injeksinya sudah mencapai 26 miliar poundsterling.

Di Amerika Serikat, Bank Sentral menginjeksi 1,4 triliun dollar AS, atau setara 10 persen dari PDB, ke sejumlah institusi selama September 2008-Februari 2009. Tujuannya demi stabilisasi sistem keuangan. Gubernur Bank Sentral Ben Bernanke juga dicecar oleh Kongres soal kebijakan penyelamatan itu.

Namun, langkah Kongres ini bukan untuk menjatuhkan Bernanke, hanya untuk menyempurnakan prosedur injeksi likuiditas. Bernanke bahkan akan dipilih kembali tahun 2010. Mungkin politisi di AS jauh lebih dewasa daripada di negara berkembang.

Setelah masalah Dubai beres, pasar keuangan akhir minggu lalu kembali menunjukkan optimisme oleh data pemulihan ekonomi global. Namun, utang Pemerintah AS yang naik tajam dengan suku bunga rendah (0,25 persen) membuat investasi di AS tidak menarik. Investor pun memindahkan dana jangka pendeknya ke negara berkembang dan pasar komoditas.

Akibatnya mulai timbul kekhawatiran. Jika aliran dana jangka pendek ke pasar keuangan negara berkembang terus bertambah, tetapi karena tidak didukung oleh pertumbuhan ekonomi, mungkin dua tahun atau lima tahun mendatang akan terjadi bubble economy seperti tahun 1996-1997, yaitu inflasi, kenaikan impor, kenaikan utang luar negeri, sehingga menimbulkan defisit neraca pembayaran. Selanjutnya para investor akan menarik dana dari negara berkembang, termasuk keluar dari Indonesia.

Pertumbuhan kredit perbankan Indonesia pada semester II-2009 ternyata di bawah perkiraan karena situasi politik kembali memanas. Situasi bubble ekonomi jangan sampai terjadi karena kita tidak mau setiap 5-10 tahun terkena krisis. Dalam 10 tahun ini, krisis keuangan di Indonesia telah terjadi tiga kali, yaitu yang pertama pada 1998-1999. Krisis kedua pada tahun 2005 yang disebabkan oleh krisis reksadana dan kenaikan harga minyak. Krisis ketiga pada September 2008-Maret 2009 yang disebabkan oleh krisis keuangan di AS.

Setiap krisis keuangan, yang menderita adalah rakyat kecil. Bukan politisi, bukan individu debitor hitam. Pelajaran dari perdebatan politik pro-kontra kebijakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI (1998) dan penyelamatan Bank Century (November 2008), jika ada lagi krisis keuangan global, tidak akan ada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang berani mengambil keputusan menyelamatkan sistem perbankan karena takut kebijakannya dipersalahkan di kemudian hari.

Pengalaman kasus BLBI 1998, para politisi dan penegak hukum cenderung mengejar pengambil kebijakan stabilisasi di BI dan Departemen Keuangan daripada mengejar para penyeleweng dana BLBI, yaitu para debitor hitam dan para eks pemilik bank bermasalah.

Kini datang era ketidakpastian stabilitas sektor keuangan di Indonesia. Dana jangka pendek investor asing di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) saat ini Rp 46 triliun. Yang ada di Surat Utang Negara (SUN) Rp 100 triliun. Belum termasuk di pasar saham.

Tes pertama yang akan dihadapi nanti pada Februari 2010 adalah hasil investigasi politik di DPR atas kasus Bank Century, yaitu siapa pejabat yang dipersalahkan.

Tes kedua adalah pada saat Bank Sentral AS melakukan exit strategy, yaitu menaikkan suku bunga, mungkin pada semester II-2010. Perlu kita waspadai jika terjadi capital outflow dana jangka pendek kembali ke AS sehingga dikhawatirkan membuat kurs negara berkembang melemah.

Tes ketiga adalah pada saat harga minyak kembali menembus 100 dollar AS per barrel. Mungkin pada tahun 2011.

Tes keempat saat Pemerintah Indonesia harus memutuskan menurunkan penjaminan dana masyarakat di perbankan dari Rp 2 miliar kembali ke Rp 100 juta per nasabah. Kebijakan pada kuartal IV-2008 menaikkan penjaminan hanya sementara, demi menenangkan masyarakat pada saat krisis.

Investigasi kasus Century harus dilanjutkan, tetapi jangan dipolitisasi. Ada tiga hal yang dipisahkan, yaitu investigasi pada kelemahan pengawasan Bank Century periode 2003-2007, alasan kebijakan penyelamatan Bank Century pada November 2008, dan aliran dana likuiditas pascapenyelamatan.

Pasar keuangan paham bahwa kasus Century berbeda dengan kasus murni pembelaan masyarakat atas eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (kasus Bibit-Chandra). Pada kasus investigasi Century, muatan politiknya kental karena dimulai dari DPR, bukan oleh lembaga hukum KPK.

Namun, pasar keuangan percaya bahwa DPR yang dipilih rakyat akan mengedepankan kebenaran dan hati nurani. Pemilu sudah selesai. Jabatan kabinet sudah juga usai, maka berikanlah stabilitas politik dan keamanan di negeri ini. Marilah kita lanjutkan reformasi tetapi juga bangun ekonomi, yaitu memberikan kecukupan pangan dan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kesempatan kerja kepada rakyat yang masih tertinggal.

Mirza Adityaswara, Analis Perbankan dan Pasar Modal.
Sumber: Kompas.

1 comment:

cKAja said...

Bagus nih postingannya
trims

Post a Comment

Silahkan meninggalkan komentar apapun. Terimakasih.