Kesempatan bagi kaum perempuan untuk ikut berkiprah di dunia politik semakin terbuka lebar. Hal tersebut dapat disimpulkan dari sistem politik dan segi perangkat hukum yang saat ini diterapkan di Indonesia.
“Kelihatan sekali betapa political will kita begitu tinggi untuk memberikan kesempatan kepada kaum perempuan,” Ujar Akbar Tandjung di Hotel RedTop, Jakarta, Senin (31/4). Pada seminar bertajuk “Silaturrahmi Nasional Perempuan Calon Legislatif 2009 & Bimbingan Teknis Menjadi Anggota Parlemen” yang diadakan oleh LSM Mitra Gender tersebut hadir pula Andi Malarangeng, Chusnul Mariyah dan beberapa pembicara lainnya.
Akbar memaparkan bahwa reformasi telah memberi banyak perubahan di dalam kehidupan politik di tanah air. Keadaan ini terlihat dari banyaknya tokoh perempuan yang berkiprah di panggung politik. Dari yang menjadi menteri di kabinet, anggota DPR, anggota DPD, maupun yang menjadi tokoh politik. Bahkan, hingga menjadi presiden. “Sehingga kita menyimpulkan bahwa peluang bagi perempuan juga amat terbuka dengan adanya sistem politik yang kita anut sekarang ini,” jelasnya.
Begitu pula dari segi perangkat hukum. Akbar menjelaskan bahwa undang-undang (UU) secara eksplisit menyebutkan adanya kesetaraan jender. Seperti keharusan 30% perempuan terwakili dalam kepengurusan partai. Demikian pula dalam UU Pemilu yang menyebutkan bahwa 30% calon anggota DPR harus berasal dari kaum perempuan.
“Semua ini merupakan suatu peluang bagi kaum perempuan, sekarang tinggal bagaimana kaum perempuan menyikapinya,” tantang Akbar. Ia menambahkan, langkah penting berikutnya bagi kaum perempuan adalah mempersiapkan diri untuk memasuki dunia politik. Caranya dengan menguasai berbagai masalah yang terkait dengan kehidupan politik, perundang-undangan di bidang politik, serta berbagai masalah yang terkait dengan fungsi dan peranan partai-partai politik.
Esensi Demokrasi
Keterlibatan perempuan atau adanya kesetaraan dan keadilan gender dalam dunia politik, menurut Akbar merupakan salah satu esensi dari demokrasi, terutama demokrasi substansial. “Selain dari nilai-nilai substansial lainnya yang ada dalam demokrasi, yaitu egalitarianisme, penghormatan terhadap hak-hak azasi manusia, penghormatan terhadap perbedaan-perbedaan, adanya pemilu yang dilakukan secara reguler, secara demokratis, serta adanya kebebasan berserikat dan berkumpul,” jelasnya.
“Ini juga salah satu yang sudah menjadi komitmen politik kita, untuk memberikan kesempatan kepada kaum perempuan dalam politik,” imbuhnya lagi yang disambut dengan riuh tepuk tangan dari peserta seminar yang kebanyakan adalah anggota DPRD, istri anggota DPRD, organisasi perempuan, LSM, dan anggota parpol se-Indonesia.
Sumber: Bang Akbar.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Silahkan meninggalkan komentar apapun. Terimakasih.