Membangun Tradisi Baru Politik
Cuplikan dari Buku 10 Tahun Reformasi, Enam Ikon Pembawa Tradisi Baru (Amien Rais, BJ Habibie, Mahkamah Konstitusi, KPK, Kontras dan Denny J. A): Sinar Harapan, 2008, Pengarang Frans Sudiarsis dkk, Pengantar Mochtar Pabotinggi)
“THE WILL of people is the only legitimate foundation of any government” demikian tulis Thomas Jefferson pada 1801. Prinsip dan nilai utama demokrasi terletak pada kemampuan para pejabat yang terpilih untuk melaksanakan kehendak masyarakat. Para pemimpin, dengan demikian, wajib mengetahui apa yang tengah dipikirkan orang-orang yang mereka pimpin. Di sanalah terletak justifikasi utama bagi kehadiran polling opini publik.
Jiwa politik seperti yang ditegaskan oleh Thomas Jefferson di tahun 1801 itulah yang ingin dicapai oleh reformasi Indonesia di tahun 1998. Cita-cita paling dasar dari reformasi adalah memulihkan kembali hak-hak politik masyarakat yang selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru benar-benar dipangkas. Kehadiran partai politik sebagai salah satu instrumen penting negara demokratis dibuka selebar-lebarnya. Tidak ada lagi pembatasan yang bersifat politik atas kehadiran sebuah partai politik. Pers kembali tampil sebagai pilar keempat demokrasi, yang selama masa Orde Baru dikebiri perannya hanya sebagai jurnal pembangunan. Pemilu kembali hadir sebagai tonggak demokrasi yang sesungguhnya, bukan sekadar sebuah pesta atau festival lima tahunan seperti yang dialami selama enam kali pemilu Orde Baru. Dua kali Pemilu nasional semenjak 1998 dan sejumlah Pilkada semenjak 2005 telah menjadi instrumen demokratis bagi perubahan dan pergantian kepemimpinan, baik di tingkat nasional, maupun di tingkat lokal.
Ketika memilih untuk menempuh jalan demokrasi, Indonesia pada akhirnya memerlukan pilar lain guna menyanggah demokrasinya. Seperti juga pengalaman negara demokratis lainnya, Indonesia memerlukan kehadiran lembaga jajak pendapat. Lembaga ini lazim disebut sebagai pilar kelima demokrasi. Pilar ini menjadi penting karena ia bertumpuh langsung pada warga negara yang berdaulat. Lembaga polling, dengan demikian menghadirkan sebuah demos cratos, masyarakat yang berdaulat.
Kehadiran lembaga jajak pendapat ikut mengubah cara kerja politik atau setidaknya menjadi pilar utama budaya politik yang baru. Bila dulu politik berpusat pada elite, kini kehendak masyarakatlah yang menjadi episentrum politik. Jajak Pendapat menempatkan warga negara biasa menjadi penjaga demokrasi.
Denny Januar Ali, seorang intelektual yang akrab dipanggil Denny J.A, adalah salah satu tokoh penting yang ikut membangun lembaga jajak pendapat selaku pilar kelima demokrasi Indonesia. Sejak Pemilu 2004 hingga sekarang Denny J.A telah berkiprah dalam dunia jajak pendapat, survei politik untuk kepentingan praktis pemilu dan belakangan dunia konsultan politik profesional.
Aneka bentuk karya dan keterlibatan ini telah meninggalkan jejak dalam kehidupan politik Indonesia. Denny J.A telah membawa tradisi baru dan sejumlah sumbangan penting bagi kehidupan politik dan demokrasi Indonesia. Pertama, ikut meletakan dasar bagi bertumbuh, berkembang dan berfungsinya lembaga jajak pendapat sebagai pilar kelima yang menopang kekokohan demokrasi Indonesia. Kedua, menyumbang dan mendorong penerimaan yang luas terhadap survei opini publik sebagai instrumen penting dalam politik. Ketiga, dalam intensitas yang luar biasa, Denny J.A telah mentransformasi survei opini publik dari arena nasional ke daerah, yang ikut memperkokoh proses demokratisasi di tingkat lokal. Keempat, membawa tradisi baru konsultan politik profesional di Indonesia, yang menyumbang dimensi keahlian dalam cara kerja politik modern.
Oleh: Denny JA.
Sumber: LSI.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
Bagus postingannya!
Salam politik
Post a Comment
Silahkan meninggalkan komentar apapun. Terimakasih.