Media massa sebagaimana lembaga-lembaga pendidikan , agama dan seni serta kebudayaan merupakan bagian dari alat kekuasaan negara yang bekerja secara ideologis guna membangun kepatutan khalayak terhadap kelompok yang berkuasa.
[1] Akan tetapi pandangan Althusser tentang media ini dianggap oleh Antonio Gramsci ( 1971) justru mengabaikan resistensi ideologis dari kelas tersubordinasi dalam ruang media. Bagi Gramsci, media massa merupakan arena pergulatan antar ideologi yang saling berkompetensi. Antonio Gramsci melihat media sebagai sebuah ruang di mana berbagai ideologi direpresentasikan. Ini berarti, di satu sisi media bisa menjadi sarana penyebaran ideologi penguasa, jadi alat legitimasi dan kontrol atas wacana publik.
[2] Namun di sisi yang lain, media juga bisa jadi alat resistensi terhadap kekuasaan. Media massa bisa menjadi alat untuk membangun kultur dan ideologi dominan, sekaligus juga bisa menjadi instrumen perjuangan bagi kaum tertindas untuk membangun kultur dan ideologi tandingan. Menurut Alex Sobur (2001), walaupun ada perbedaan pandangan mengenai media dari Gramsci dan Althusser, keduanya sama-sama sepakat bahwa media massa bukanlah sesuatu yang bebas, independen tetapi media memiliki keterkaitan dengan realitas sosial.
[3] Artinya, dalam setiap teks yang dihasilkan media ada berbagai kepentingan ideologi antara masyarakat dan negara. Dalam diri media massa juga ada kepentingan-kepentingan terselubung seperti kepentingan pemilik modal, kepentingan keberlangsungan lapangan kerja bagi para wartawan, karyawan dan sebagainya. Dalam kondisi seperti ini, media massa tidak mungkin berdiri statis dan netral di tengah-tengah, media massa bergerak dinamis di antara pusaran-pusaran kepentingan yang sedang bermain. Kenyataan inilah yang membuat dan menyebabkan terjadinya bias di media massa. Dalam masyarakat modern mana pun , media memainkan peran penting untuk perkembangan politik masyarakatnya. Pers kerap disebut sebagai salah satu pilar demokrasi. Tetapi dalam kenyataannya, sering terjadi bias dalam berita-berita di media massa. Sementara sebagian orang melihat media massa tidak pernah dan tidak akan lebih banyak memberikan kebenaran atau kenyataan secara ‘apa adanya’. Media lebih banyak menjanjikan mimpi dan fiksi. Media massa tidak menunggu peristiwa lalu mengejar, memahami kebenarannya dan memberitakannya kepada publik. Media mendahului semua itu, dia menciptakan peristiwa. Menafsirkannya, dan mengarahkan terbentuknya kebenaran. Tidak selalu untuk melayani kepentingan pihak-pihak tertentu secara setia dan terkontrol. Dengan begitu, realitas dan subjek politik menjadi luntur. Keduanya tidak lenyap, tetapi tidak lagi bisa otonom, autentik apalagi menjadi pusat dalam sejarah kontemporer. Baik realitas politik maupun subjek politik tidak selalu menjadi lebih penting ketimbang apa yang dikatakan media tentang mereka.
[4] Secara berkelakar, negarawan Amerika Serikat , Adlai Stevenson sebagaimana dikutip Macnamara, berkata : “Editor adalah orang yang memisahkan gandum dari kulitnya dan mencetak kulit tersebut,”. Kutipan lain yang senada dengannya disampaikan Macnamara mengenai apa yang dipikirkan orang tentang media: “Dokter menyembunyikan kesalahannya. Pengacara menggantungnya. Editor justru menaruhnya di halaman depan,”.
[5] Kritikus dan editor, Sam Lipski mengatakan bahwa media telah menjadi elite kekuasaan baru. Menurut Sam, wartawan tidak lagi menjadi ‘kelas empat’. Mereka merupakan kelas baru. “Media ingin melihat diri mereka sebagai anjing penjaga. Tetapi sekarang ini mereka telah tumbuh menjadi anjing yang sangat besar dan menakutkan. Mereka juga sangat mudah menyebar, sangat kuat dan meskipun demikian, di mana pengawasan dan keseimbangan berada?
[6] Media massa kerap dituduh bias dalam memilih informasi untuk dipublikasikan atau disiarkan dan dalam pengolahan informasi mereka. Bias media sebagai dalih merupakan salah satu isu yang paling mengganggu mengenai media massa di masyarakat. Bias , menurut Macmanara, terjadi karena berbagai alasan. Terkadang terjadi dengan sengaja karena wartawan atau editor memproyeksikan pandangan pribadi mereka dalam cerita atau pandangan yang telah ditunjukkan kepada mereka. Ini terjadi karena sistem atau tuntutan media yang menghimpit akan kecepatan dan rasa haus yang tak pernah terpuaskan terhadap berita sedangkan ada ‘deadline’ ( tenggat waktu) yang sedikit. Kadang-kadang bias juga terjadi karena standar pelatihan dan pendidikan yang kurang memadai di antara reporter, meskipun ini secara mantap sedang diatasi dengan banyaknya wartawan yang memiliki kualifikasi universitas. Bias juga bisa terjadi secara tidak sengaja. Bias macam ini terjadi melalui kesalahan wartawan yang bekerja di bawah tekanan batas waktu, informasi salah yang disampaikan narasumber kepada reporter dan adanya ‘human error’. Soal bias dalam media bukan cuma monopoli media nasional Indonesia, tapi kecenderungan ini juga terjadi di Amerika dan negara barat di mana kebebasan pers konon dijunjung tinggi dan profesionalitas wartawannya begitu dinilai tinggi. Bias terjadi juga di media barat ketika berhadapan dengan isu atau peristiwa yang berlawanan dengan kepentingan pemilik media. Derajat bias media ini, setidaknya dipengaruhi oleh tiga hal: kapasitas dan kualitas pengelola media, kuatnya kepentingan yang sedang bermain dalam realitas sosial, serta taraf kekritisan dari masyarakat. Fakta peristiwa umumnya disajikan lewat bahasa berita dan bahasa bukanlah sesuatu yang bebas nilai. Bahasa tidak netral, dan uniknya tidak pula sepenuhnya berada di bawah kontrol kesadaran. Karena itu, bias yang berasal dari bahasa adalah bias yang amat berbahaya, ibarat musuh yang menikam dari belakang. Para reporter juga para editor berkuasa penuh atas pilihan kata yang hendak dipakainya. Reporter atau editor dapat dan harus memilih salah satu kata di antara deretan kata-kata yang hampir mirip namun berbeda “rasanya”. Misalnya, sebuah penelitian terhadap fenomena perkosaan dalam pemberitaan surat kabar Kedaulatan Rakyat dan Suara Merdeka, menemukan ada 22 kata yang digunakan untuk mengganti kata “ perkosaan”, yaitu
(1) direngut kegadisannya, (2) mencabuli, (3) menggauli, (4) menggagahi, (5) menakali, (6) dianui, (7) dikumpuli, (8) menipu luar dalam, (9) digilir, (10) dinodai, (11) digarap, (12) dihamili, (13) korban cinta paksa, (14) dipaksa berhubungan intim, (15) berbuat tidak senonoh, (16) memaksa bersetubuh, (17) korban kuda-kudaan, (18) memaksa memenuhi nafsu birahi, (19) dipaksa melayani, (20) melakukan perbuatan asusila, (21) digelandang, (22) dipaksa melakukan permainan ibu-ibuan. Pilihan kata-kata atau istilah tersebut bisa menimbulkan bias.
[7] Bias media ini dalam perkembangannya lebih jauh bisa mengarah pada upaya membunuh Karakter suatu tokoh atau kelompok. Figur tokoh penting dan berpengaruh seperti ketua partai, menteri bahkan presiden menjadi sasaran empuk pemberitaan media massa dan sangat memungkinkan terjadinya bias yang amat besar antara realitas yang sesungguhnya dengan realitas media yang dipublikasikan kepada masyarakat. Adalah Paul Johnson yang coba mengingatkan pers agar tidak tergelincir melakukan tujuh dosa besar di mana bias media adalah salah satunya. Tujuh dosa itu adalah
(1) distorsi informasi, (2) dramatisasi fakta palsu, (3) mengganggu privacy, (4) pembunuhan Karakter (character assassination), (5) eksploitasi seks, (6) meracuni benak pikiran anak-anak dan (7) penyalahgunaan kekuasaan.
[8] Media massa tanpa disadari –atau bahkan menyadari betul-betul—telah melakukan salah satu atau sejumlah ‘dosa besar’ versi paul Johnson. Dramatisasi fakta palsu sering dilakukan media saat materi atau bahan pemberitaannya tidak atau kurang menarik atau atraktif. Kemudian lewat teknologi canggih fakta yang biasa-biasa saja dibuat dramatis dan menarik secara audiiovisual . Bisa juga, pihak media melakukan ‘gangguan atas fakta yang didapatnya’ sehingga informasi yang sampai ke tangan pemirsa atau pembaca sudah terdistorsi. Dosa lain yang juga kerap dilakukan adalah mengganggu kehidupan privacy seseorang. Wartawan seringkali tidak memperdulikan hak asasi manusia khususnya privacy. Dalam peliputannya kehidupan pribadi artis tak lagi jadi sesuatu yang sifatnya pribadi, sehingga sang artis merasa amat terganggu. Di bidang politik dosa pers yang tak kalah hebohnya adalah ‘pembunuhan karakter’, dramatisasi fakta palsu atau distorsi informasi.Cara yang sering dilakukan pers adalah dengan melakukan ‘labeling’ atau penilaian tak adil tanpa fakta yang benar terhadap seseorang, atau penggunaan kata-kata yang menghujat dan menjatuhkan citra atau nama baik seseorang.
Terkait dengan itu , Semiotika bisa dijadikan sebagai ‘pisau kajian’ untuk menganalisa penggunaan kata-kata dalam teks berita yang bersifat menghujat, menghina atau melakukan labeling. Labeling mirip eufemisme tetapi ada perbedaan yang menonjol. Apabila eufemisme merupakan istilah inofensif sebagai pengganti istilah yang tidak menarik (misalnya menggunakan kata ‘usaha pengendalian dan rehabilitasi ‘untuk pengganti kata pengucilan), labeling (penjulukan) adalah penerapan kata-kata offensive kepada individu, kelompok atau kegiatan.[9] Upaya menganalisis praktik-praktik penjulukan ini pernah dilakukan oleh Farrel Corcoran terhadap liputan-liputan sejumlah majalah yang terbit di Amerika Serikat yakni Time, Newsweek dan US News and World Report, saat meliput insiden penembakan pesawat komersial Korea Selatan oleh tentara Soviet pada tahun 1993.
Insiden tersebut akhirnya menewaskan seluruh penumpang Korean Airlines bernomor penerbangan 007 tersebut.[10] Corcoran dalam penelitian itu menemukan bahwa ketiga majalah secara semiotika telah menggambarkan atau lebih tepatnya menjuluki Uni Soviet sebagai bangsa yang barbar,bodoh,tiranik & kacau dan sensitive secara politik (Ignorant,drab, politically sensitive,Tyranical dan Barbaric). Kejadian tersebut dimanfaatkan media Amerika untuk menghadirkan citra uni soviet sebagai bangsa yang jahat. Sedangkan sebaliknya, media-media tersebut mengklaim diri mereka sebagai wakil publik (masyarakat) Amerika, dan menjadikan diri mereka sebagai agen virtual dari pemerintah Amerika untuk menghadapkan dua ideologi kebaikan dan kejahatan melalui Tulisan-tulisan. Tentu saja kebaikan yang dimaksud adalah Amerika Serikat sementara yang mewakili kejahatan adalah Uni Soviet.
Jauh-jauh sebelumnya di jaman Jerman Nazi, golongan elit yang berkuasa memberi label pada golongan Yahudi dengan kata-kata ‘parasit’, binatang pengganggu dan baksil atau kuman dan dengan adanya kata-kata itu, mereka menetapkan golongan Yahudi bukan sebagai manusia melainkan sebagai hama untuk dibasmi dengan sedikit atau tanpa rasa berdosa. Di era saat ini, saat Amerika begitu kuat. Upaya-upaya negara Muslim yang tidak setuju terhadap keinginan Amerika dianggap sebagai fundamentalis, ekstrimis bahkan bisa disebut sebagai pendukung terorisme, sementara mereka yang mendukung kebijakan Amerika di Timur Tengah dianggap sebagai negara Islam yang moderat. Begitu juga dalam kasus Palestina, setiap upaya pemerintah mengajukan usulan maka disebut sebagai usulan perdamaian, lain halnya bila pihak Palestina atau negara Arab mengajukan usulan yang senada dan memperjuangkan kepentingan Palestina maka dianggap sebagai ‘penolakan’. Kata-kata berikutnya adalah terorisme. Terorisme pada mulanya berarti tindakan kekerasan disertai dengan sadisme yang dimaksudkan untuk menakut-nakuti lawan.
Dalam kamus adikuasa Amerika Serikat, terorisme bisa diartikan tindakan protes yang dilakukan negara-negara atau kelompok kecil terhadap usulan AS. Pembunuhan tiga orang Israel di Lanarca adalah terorisme, tetapi pembantaian Rakyat Irak yang tak berdosa dalam perang Irak 2003 lalu bukan disebut sebagai aksi terorisme tetapi aksi menggulingkan pemerintahan Sadam Husein atau upaya membebaskan Rakyat Irak terhadap rezim lalim. Di Indonesia sendiri , rezim Orde Baru ditandai dengan banyaknya melakukan aksi penjulukan terhadap pihak-pihak yang tidak dikehendaki atau tidak mereka sukai atau mereka yang dianggap bakal mengganggu statusquo. Maka berhamburanlah julukan-julukan seperti OTB (Organisasi tanpa Bentuk), Komunis ,anti pancasila, GPK, subversive, Bonek, ekstrem kanan, fundamentalis, Islam radikal, provokator. Aksi penjulukan ini sedikit banyak akan mempengaruhi citra si korban di tengah masyarakat, dan lambat laun terjadi proses pembusukan atau lebih hebat lagi upaya pembunuhan karakter.
* Indiwan seto, Kepala Lembaga Pendidikan Jurnalistik ANTARA (LPJA). Alumnus Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia 2003, dan wartawan LKBN ANTARA sejak 1993. DAFTAR PUSTAKA [1]Alex Sobur, h.xii [2] Sobur,Alex 2001.”Analisis Teks Media: Suatu Pengantar Untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotika dan Analisis Framing”, Remadja Karya, Bandung.Hal.30 [3] Ibid.,h.30 [4] Macnamara,Jim. 1999. Strategi Jitu Menjinakkan Media. Penerjemah Tony Rinaldo. Mitra Media, hal.7-9 [5] ibid., hal.7 [6] Kelly, 1995 dalam Macnamara, 1999 h.5 [7] Alex Sobur, Op.Cit., h.35 [8] Paul Johnson menguraikan secara panjang lebar soal tujuh dosa besar pers dalam artikel,”The Media Truth: Is There a Moral Duty” dalam Mass Media: Annual edition 1997-1998 [9] Lebih bagus lagi bila anda membaca karya Dan Nimmo (terjemahan) Komunikasi Politik (1993) hal.108 [10] Alex Sobur, Opcit.hal.120
Sumber: Blog Indiwan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Silahkan meninggalkan komentar apapun. Terimakasih.