Selebaran Porbi Berbau Politik

Belum jelas apa maksud dan tujuan penyebaran selebaran yang salah satu informasinya menggalang massa untuk Pilgub nanti. Sebab isi muatan politik itu tidak secara spesifik mendukungan satu calon tertentu. Namun yang pasti selebaran yang diperbanyak oleh bagian umum Sekretariat DPRD Mukomuko dan telah disebar di setiap ruangan komisi dan staf ini dipertanyakan sejumlah kalangan.

Kabag Umum DPRD Kabupaten Mukomuko Alkadri SH mengakui telah memperbanyak isi selebaran tersebut, namun tak tahu pasti apa isi selebaran tersebut.
Perbanyakan selebaran itu sendiri dilakukannya atas perintah Karmadi anggota Komisi III DPRD Mukomuko. Politisi dari PAN ini diketahui sebagai salah seorang anggota Porbi Mukomuko.

Saya tidak tahu isi selebaran itu. Saya hanya disuruh oleh Pak Karmadi untuk memperbanyak selebaran tersebut dan membagikannya ke 25 orang anggota dewa, terang Alkadri yang juga mengakui adanya kedatangan Ketua Porbi Mukomuko Ismael SH ke DPRD Mukomuko yang kedatangannya sendiri tidak secara resmi memberikan surat atau pun lainya.

Keberadaan selebaran berbau politik Porbi ini wajar dipertanyakan sejumlah kalangan. Sebab
Porbi bukan perpanjangan tangan pemerintah atau KPU untuk mensosialisasikan tentang Pilgub. Apalagi instruksi penyebaran dan penggandaan selebaran dilakukan oleh salah seorang anggota dewan yang juga pengurus Porbi.

Karmadi sendiri mengakui telah menginstruksikan Kabag Umum DPRD Mukomuko memperbanykan selebaran tersebut dan membangikannya untuk 25 anggota dewan. Namun ia membantah jika hal itu memiliki muatan politik karena selebaran hanya untuk dibaca.

“Saya diberi selebaran itu oleh Ketua Porbi Kabupaten Mukomuko, yang kebetulan saya juga salah seorang anggota Porbi. Perbanyakan selebaran kepada bagian umum hanya sebagai bacaan saja,” katanya.

Ketua Porbi Ismael SH pun membernarkan telah memberikan selebaran itu kepada Karmadi. Penyebaran selebaran dimaksudkan untuk mendapat respon ide gagasan Porbi dalam mencari calon pemimpin di Provinsi Bengkulu ke depan. “Namun selebaran itu bukan untuk konsumsi orang banyak, melainkan untuk konsumsi Porbi saja,” jelas Ismael yang merupakan salah seorang PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko.

Kendari berdalih hanya sebatas konsumsi internal Porbi, namun tersebarluasnya selebaran ini mengusik sensitivitas politik di Mukomuko. Apalagi Ismael adalah seorang PNS yang menurut undang-undang tidak boleh melakukan politik praktis.

Terkait hak ini Kepala Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko Drs Aila Wanis mengatakan akan memproses hal ini lebih lanjut dengan memanggil Ismael dan melaporkannya ke bupati. Ismael merupakan salah seorang PNS di jajaran Pemkab Mukomuko.

Atas tindakannya yang telah berani secara terang-terangan melakukan aksi yang tidak boleh dilakukan seorang PNS kami akan memanggil Ismael dan melaporkan temuan ini kepada Bupati Mukomuko, katanya.

Sumber: Bengkulu Ekspress.

No comments:

Post a Comment

Silahkan meninggalkan komentar apapun. Terimakasih.