PILKADA DAN PARTISIPASI POLITIK
PILKADA DAN PARTISIPASI POLITIK. Pemilihan umum menjadi salah satu indikator stabil dan dinamisnya demokratisasi suatu bangsa. Dalam konteks Indonesia, penyelenggaraan pemilu memang secara periodik sudah berlangsung sejak awal-awal kemerdekaan bangsa ini, akan tetapi proses demokratisasi lewat pemilu-pemilu yang terdahulu belum mampu menyemai nilai-nilai demokrasi yang matang akibat sistem politik yang otoriter. Harapan untuk menemukan format demokrasi yang ideal mulai nampak setelah penyelenggaraan pemilu 2004 lalu yang berjalan relatif cukup lancar dan aman.
Untuk ukuran bangsa yang baru beberapa tahun lepas dari sistem otoritarian, penyelenggaraan pemilu 2004 yang terdiri dari pemilu legislatif dan pemilu presiden secara langsung yang berjalan tanpa tindakan kekerasan dan chaos menjadi prestasi bersejarah bagi bangsa ini . Tahapan demokrasi bangsa Indonesia kembali diuji dengan momentum pemilihan kepala daerah langsung yang telah berlangsung sejak 2005. Meskipun sebagian masyarakat masih skeptis dengan Pilkada langsung ini terutama ketidaksiapan materi dan infrastruktur, namun demikian momentum pilkada idealnya dijadikan sebagai proses penguatan demokratisasi.
Sejatinya agenda ke depan bangsa ini tidak bisa lepas dari upaya penguatan, partisipasi dan kemandirian rakyat lewat proses-proses yang demokratik. Catatan ini penting mengingat karakter dan kamampuan berdemokrasi rakyat masih sangat lemah, sementara secara factual, rakyat sebenarnya hidup di ruang yang sangat terbuka. Persoalan mendasar adalah rakyat hidup di tengah demokratisasi yang mulai terbuka lebar pasca lengsernya Soeharto yang kemudian diiringi oleh kebebasan partisipasi yang luar biasa, akan tetapi belum diiringi oleh kematangan mental dan sikap dalam berdemokrasi.
Kebebasan berpolitik, tidak ditopang oleh rasionalitas, daya kritis, dan kemandirian berpikir dan bersikap. Padahal nilai utama yang diusung oleh demokrasi adalah terbukanya ruang-ruang politik rasional dalam diri setiap rakyat. Kebebasan yang tidak didasari oleh rasionalitas politik akhir-akhir ini sangat nampak dalam upaya penguatan kekuasaan pada aras politik lokal. Peluang konflik politik dalam perebutan kekuasaan akan meningkat seiring ditetapkannya mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung mulai tahun 2005. Di tengah belum menguatnya kesadaran politik di level grass root, maka momentum Pilkada menjadi pertarungan politik yang selalu membuka ruang potensi konflik, manipulasi, money politics, dan intimidasi. Dalam konteks penguatan demokratisasi, pilkada langsung sebenarnya berpeluang untuk melakukan pematangan dan penyadaran berdemokrasi.
Rakyat yang memiliki kesadaran berdemokrasi adalah langkah awal dalam menuju lajur demokrasi yang benar. Sebagaimana disampaikan Murray Print (1999), pembentukan warga negara yang memiliki keadaban demokratis dan demokrasi keadaban paling mungkin dilakukan secara efektif hanya melalui pendidikan kewarganegaraan (civic education). Aktualisasi dari civic education sebenarnya terletak kepada tingkat partipasi politik rakyat di setiap momentum politik seperti pemilu.
Partisipasi politik yang lemah berakibat pada sebuah realitas politik yang kini menggejala di permukaan dan terkait dengan era otonomi daerah yaitu terjadinya kesenjangan politik antara masyarakat sipil dengan lembaga kekuasaan lokal, di mana aktor pelaksana kekuasaan lokal (baik unsur birokrasi maupun legislatif) sering melakukan langkah pengambilan dan pelaksanaan kebijakan politik yang tidak selaras dengan aspirasi kolektif masyarakat sipil. Lembaga kekuasaan politik lokal yang sebagian besar didominasi kalangan partai politik peraih suara Pemilu 2004 yang lalu sering kali tidak mampu menjalankan fungsi keterwakilan politik dan kurang optimal dalam peran sebagai pelayan
aspirasi public.
Seberapa jauh Pilkada selama ini memberi ruang partipasi politik bagi rakyat ? apakah pilkada mampu menjadi titik persinggungan rakyat dan Negara sebagai manipestasi partisipasi politik rakyat ? Pilkada : Partisipasi atau euphoria Politik?
Dalam konteks Negara, partisipasi politik rakyat adalah keterlibatan rakyat secara perseorangan (privat citizen) untuk mengerti, menyadari, mengkaji, melobi dan memprotes suatu kebijakan yang ditelurkan oleh pemerintah dengan tujuan mempengaruhi kebijakan agar aspiratif terhadap kepentingan mereka.
Dari ilustrasi di atas, partisipasi rakyat bisa dipahami sebagai keterlibatan rakyat dalam pengertian politik secara sempit---hubungan Negara dan masyarakat (dalam bingkai governance)-dan juga politik secara luas—semua bentuk keterlibatan masyarakat dalam proses berhimpun untuk mempengaruhi ataupun melakukan perubahan terhadap keputusan yang diambil partisipasi politik rakyat sebetulnya adalah tema sentral dari proses demokratisasi.
Dalam kerangka inilah masyarakat bisa berperan sebagai subyek dalam menentukan arah masa depan society-nya. Di Indonesia perdebatan tentang partisipasi politik hanya terbatas pada angka tingkat partisipasi masyarakat dalam setiap pemilihan umum.
Sebelum reformasi bergulir, angka itu selalu berada pada kisaran 90 persen, maka dengan mudah orang akan menyebut bahwa partisipasi politik masyarakat tinggi. Tapi sebetulnya bukan itu, atau tepatnya bukan satu-satunya ukuran tentang tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum. Yang lebih penting adalah adanya jaminan dan mekanisme yang baku, dan comfortable bagi semua rakyat untuk dapat menyalurkan pikiran-pikirannya kedalam sebuah institusi formal.
Satu peran rakyat yang amat penting adalah melakukan social control terhadap pemerintah, maupun institusi-insitusi lain seperti DPR ataupun peradilan. Secara kasat mata mungkin bisa kita mengatakan bahwa partisipasi politik masyarakat akhir-akhir ini meningkat. Intensitas demo yang makin marak, interaktif TV dan radio yang makin mendominasi program-program massa, serta meningkatnya keterlibatan publik dalam perdebatan tentang satu wacana
tertentu. Tapi apakah semua kondisi yang disebutkan tadi sudah memberikan jaminan bahwa partisipasi politik sudah benar-benar terjadi? Ternyata tidak.
Akhir-akhir ini partisipasi politik pada pilkada cenderung menurun. Sejatinya,
penyelenggaraan pilkada menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi politik rakyat, tidak hanya sekedar menjadikan pilkada sebagai euphoria politik semata. Dengan adanya pemilihan kepala daerah secara langsung ini berarti partisipasi politik rakyat akan lebih efektif . Namun, evaluasi pilkada 2006-2008 yang telah berlangsung selama ini menunjukkan betapa partisipasi politik masih cukup rendah dalam Pilkada.
Beberapa hasil Pilkada yang menunjukkan rendahnya partisipasi dapat dilihat pada tabel di bawah ini; Daerah Persentase Tidak Memilih Kota Medan
45.32% Prov. Sumbar 36.28% Bengkulu 30.27% Kota Depok 40.23% Kota Pekalongan 36.49% Blitar 46, 34 % Kota Surabaya 48.59% Kota Makasar 46,45 % Prov Sumut 48, 42% Prov Jabar 32, 7% Dari hasil pemantauan penulis di beberapa daerah yang melaksanakan pilkada menunjukkan beberapa pemicu rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada:
Pertama, masyarakat secara sadar dan mandiri untuk tidak menggunakan hak pilihnya dengan pertimbangan yang didasari sikap apatis, yakni mereka meyakini bahwa para calon yang bertarung tidak memiliki kapasitas untuk mewujudkan harapan mereka. Selain itu, mereka menyadari bahwa mencoblos dan tidak mencoblos memiliki makna yang sama, yakni tidak memberi pengaruh yang cukup signifikan dalam kehidupan mereka.
Kedua, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada, diakibatkan persoalan tekhnis dalam pilkada. Dalam hal ini, penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang amburadul memicu tingginya jumlah warga yang tidak terdaftar di DPT sehingga menggurkan hak mereka sebagai pemilih. Persoalan DPT selama pelaksanaan pilkada menjadi masalah krusial yang sepertinya tidak memiliki solusi. Sebab serangkaian pilkada sudah berlangsung, masalah DPT yang tidak akurat tetap menyisakan persoalan rendahnya partisipasi pemilih.
Pilkada di Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Jawa Barat dan Sumatera Utara menjadi contoh yang paling mutakhir. Ketiga, partisipasi juga dipengaruhi oleh kepentingan individual pemilih. Dalam hal ini, banyak pemilih yang lebih mendahulukan dan memprioritaskan kebutuhan individualnya; pergi ke sawah, masuk kerja bagi buruh pabrik atau tidak mudik bagi yang merantau daripada pergi ke TPS untuk mencoblos.
Tantangan mendesak adalah menjadikan Pilkada sebagai bentuk artikulasi politik rakyat yang rasional dan kritis. Inilah esensi dari partipasi politik rakyat. Selama proses Pilkada masih didominasi oleh elit-elit partai politik yang bermental korup, maka rakyat akan merasakan pilkada sebagai euphoria semata. Selain itu, pilkada akan menjadi euphoria ketika praktek manipulasi, money politik dan kekerasan politik masih berlangsung.
Oleh karena itu rakyat hendaknya diberikan kemerdekaan untuk menentukan pilihannya. Rakyat harus mampu menentukan hak-hak politiknya secara sadar dan bertanggung jawab. Sebagai proses yang baru dan meniscayakan kehidupan demokratis yang lebih beradab, maka pilkada harus mampu dipahami sebagai suatu proses yang penuh dengan dinamika.
Selain itu, kesiapan tekhnis yang selama ini menjadi domain pemerintah dan KPUD pada persoalan pendataan pemilih harus segera ditingkatkan supaya hak warga memilih tidak hilang secara percuma. Mungkin itu.
Oleh : Irvan Mawardi
Program Officer pada
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
http://www.jppr.or.id
Divided Government
Divided Government dipahami sebagai adanya dua kekuasaan oleh partai yang berbeda. Misalnya eksekutif (melalui Pilkada langsung) dimenangkan oleh partai A, padahal Legislatif (anggota DPRD) mayoritas dikuasai oleh partai B.
Hal tersebut bisa terjadi sebagai konsekuensi dari system pemilihan langsung kepala daerah yang memilih orang, bukan partai. Figur calon pimpinan kepala daerah yang lebih dilihat daripada partai yang mengusungnya. (Contoh lebih jelas adalah SBY yang terpilih jadi presiden, padahal Partai Demokrat tidak mayoritas di Senayan)
Divided Government berpotensi membuat konflik antara Kepala Daerah dan DPRD. Pemerintah seringkali tidak bisa berjalan efektif karena dibutuhkan sinergi yang baik diantara keduanya. Kekuasaan Legislatif masih sangat besar terutama dalam fungsi Legislasi (dalam membuat Perda), fungsi Anggaran (menyetujui atau menolak rancangan APBD yang dibuat oleh Eksekutif) dan fungsi Pengawasan (mengawasi pelaksanaan Perda, kebijakan daerah, pelaksanaan APBD).
Dalam fungsi pengawasan, DPRD memiliki hak menyatakan pendapat, hak interpelasi dan hak angket. Hak-hak tersebutlah yang seringkali menyebabkan munculnya konflik antara Kepala daerah dan DPRD di Divided Government karena partai pendukung kepala daerah tidak mempunyai kursi mayoritas di DPRD.
Bayangkan jika Calon Independent alias tidak diusung oleh Parpol yang memenangkan Pilkada.
Apa solusinya agar tidak konflik? Seringkali yang diterapkan adalah pola Bagi-Bagi Kekuasaan. (Contohnya SBY yang mengangkat menterinya dari beragam Partai). Di daerah, paska pilkada sering kali diikuti mutasi kepala dinas-kepala dinas untuk bagi-bagi kekuasaan. Atau memberikan kenaikan gaji, tunjangan dan fasilitas kepada Legislatif atas usul Kepala Daerah melalui RAPBD agar DPRD tidak kritis. (Pola ini bisa juga terjadi di DPR RI lho, dimana kenaikan gaji, tunjangan dan fasilitas dalam RAPBN, atas usul pemerintah, tetapi selalu dianggap salah oleh rakyat, hehe, karena ya, yang menyetujui kan DPR juga. Memang ada orang yang bisa nolak rezeki?)
Potensi konflik paska pilkada langsung, tidak hanya terjadi antara Legislatif-Eksekutif seperti yang rentan terjadi pada Divided Government. Juga rentan terjadi konflik dengan Parpol (elit politik), birokrasi, NGO/LSM, dan massa.
Sekarang ini, demokrasi seolah-olah sudah selesai dibicarakan ketika sistem pemilihan langsung sudah terbangun. Padahal paska pemilu, sangat rentan konflik. Dan tahukah, bahwa harga untuk meminimalisir konflik tersebut seringkali tidak murah. Kepala Daerah umumnya mengalokasikan anggaran untuk anggota Legislatif dengan tujuan agar rancangan APBD diterima oleh DPRD.
Jika itu yang terjadi, bukan check and balances seperti yang seharusnya, tetapi malah melahirkan korupsi bersama…
Hal tersebut bisa terjadi sebagai konsekuensi dari system pemilihan langsung kepala daerah yang memilih orang, bukan partai. Figur calon pimpinan kepala daerah yang lebih dilihat daripada partai yang mengusungnya. (Contoh lebih jelas adalah SBY yang terpilih jadi presiden, padahal Partai Demokrat tidak mayoritas di Senayan)
Divided Government berpotensi membuat konflik antara Kepala Daerah dan DPRD. Pemerintah seringkali tidak bisa berjalan efektif karena dibutuhkan sinergi yang baik diantara keduanya. Kekuasaan Legislatif masih sangat besar terutama dalam fungsi Legislasi (dalam membuat Perda), fungsi Anggaran (menyetujui atau menolak rancangan APBD yang dibuat oleh Eksekutif) dan fungsi Pengawasan (mengawasi pelaksanaan Perda, kebijakan daerah, pelaksanaan APBD).
Dalam fungsi pengawasan, DPRD memiliki hak menyatakan pendapat, hak interpelasi dan hak angket. Hak-hak tersebutlah yang seringkali menyebabkan munculnya konflik antara Kepala daerah dan DPRD di Divided Government karena partai pendukung kepala daerah tidak mempunyai kursi mayoritas di DPRD.
Bayangkan jika Calon Independent alias tidak diusung oleh Parpol yang memenangkan Pilkada.
Apa solusinya agar tidak konflik? Seringkali yang diterapkan adalah pola Bagi-Bagi Kekuasaan. (Contohnya SBY yang mengangkat menterinya dari beragam Partai). Di daerah, paska pilkada sering kali diikuti mutasi kepala dinas-kepala dinas untuk bagi-bagi kekuasaan. Atau memberikan kenaikan gaji, tunjangan dan fasilitas kepada Legislatif atas usul Kepala Daerah melalui RAPBD agar DPRD tidak kritis. (Pola ini bisa juga terjadi di DPR RI lho, dimana kenaikan gaji, tunjangan dan fasilitas dalam RAPBN, atas usul pemerintah, tetapi selalu dianggap salah oleh rakyat, hehe, karena ya, yang menyetujui kan DPR juga. Memang ada orang yang bisa nolak rezeki?)
Potensi konflik paska pilkada langsung, tidak hanya terjadi antara Legislatif-Eksekutif seperti yang rentan terjadi pada Divided Government. Juga rentan terjadi konflik dengan Parpol (elit politik), birokrasi, NGO/LSM, dan massa.
Sekarang ini, demokrasi seolah-olah sudah selesai dibicarakan ketika sistem pemilihan langsung sudah terbangun. Padahal paska pemilu, sangat rentan konflik. Dan tahukah, bahwa harga untuk meminimalisir konflik tersebut seringkali tidak murah. Kepala Daerah umumnya mengalokasikan anggaran untuk anggota Legislatif dengan tujuan agar rancangan APBD diterima oleh DPRD.
Jika itu yang terjadi, bukan check and balances seperti yang seharusnya, tetapi malah melahirkan korupsi bersama…
Koalisi Parpol Islam, Bisakah?
Apa boleh buat, tahi kambing tak selalu bulat-bulat. Kadang juga menggumpal jadi satu meski tak selembek tahi sapi. Hanya saja gumpalan tahi kambing itu tidak memiliki perekat yang lebih kuat sebagaimana tahi sapi dan kebo. Ketika jatuh dari anus si kambing, apalagi warna kambing itu hitam, butir-butir bulat tahi kambing itu ada yang masih melekat, ada juga yang bercerai berai.
Koalisi parpol, kata seorang teman di fb, tidak lebih dari sekadar tahi kambing. "Koalisi tahi kambing itu begitu rapuh. Hanya bersatu dari usus ke anus. Dari anus, gravitasi menghantarnya ke satu tujuan, tanah. Lalu tercerai berai..."
Analogi itu sungguh tepat menggambarkan koalisi yang sudah, sedang, dan akan digalang Partai Demokrat. Parpol pemenang pemilu 2009 ini rupanya merasa gerah ketika koalisi yang sudah terbangun menjadi terlalu ke kanan. Ada PKS, PKB, PAN, PBB, bahkan PPP dan mungkin parpol berhaluan Islam lainnya yang segera merapat. Ada kekhawatiran rupanya pemerintahan yang kelak mereka bangun (jika memenangkan Pemilu Presiden) akan sarat dengan upaya-upaya mengimplementasikan nilai-nilai syariah, meski tidak berarti keluar dari koridor Pancasila.
Memang bukan itu alasan yang diungkapkan Partai Demokrat secara eksplisit ketika membuka komunikasi politik dengan PDIP. Tetapi, siapapun bakal menarik kongklusi, betapa naif alasannya jika niat yang melatari Partai Demokrat membuka pintu komunikasi yang tergembok selama hampir 5 tahun itu sekadar keinginan menjalin silaturahmi kebangsaan, tanpa hidden agenda. Apalagi, gosip politiknya, Partai Demokrat memberikan konsesi kepada PDIP untuk memilih sendiri posisi menteri, di samping cawapres yang pro-PDIP. Pemberian cek kosong kepada bekas musuh menunjukkan betapa besar dan total niat Partai Demokrat menggandeng PDIP.
Saya lupa, dulu pernah ada gosip yang beredar di komunitas muslim agar tidak memilih Partai Demokrat karena banyak caleg non muslim di sana. Gosip yang notabene black campaigne itu langsung dibantah Partai Demokrat, dan bantahan itu rupanya cukup manjur. Buktinya, pada Pemilu 2009 ini, Partai Demokrat justru keluar sebagai pemenang. Faksi non muslim memang ada di Partai Demokrat, seperti juga di PDIP dan parpol lain, tetapi tidak dominan. Dan, jika sekarang Partai Demokrat merapat ke PDIP, hal itu tentu bukan karena gerahnya faksi non muslim di tubuh Partai Demokrat gara-gara dikelilingi parpol Islam. Tetapi, bagi teman-teman lama seperti PKS, PBB, PKB, PAN, dan mungkin PPP, persepsi semacam itu bukan mustahil berkembang.
Saya kira tidak aneh jika parpol-parpol Islam itu mulai mempertimbangkan koalisi di antara mereka sendiri. Konkretnya, keluar dari koalisi dengan Partai Demokrat. Itulah sebetulnya tujuan saya ketika mem-posted artikel "MENIMBANG KOALISI PARPOL ISLAM" di politikana, Minggu, 3 Mei lalu. Dalam situasi kini, urgensi koalisi parpol-parpol Islam itu semakin terasa.
Sekadar reminding, saya kutip lagi cuplikan artikel itu.
Lebih menarik, hemat saya, menimbang kemungkinan parpol-parpol berbasis massa Islam itu berkoalisi. Koalisi itu sangat mungkin dibangun dengan satu syarat: seluruh elit parpol Islam merefer pada pengalaman sahabat dalam upaya membangun persatuan ummat setelah Nabi SAW wafat. Masa-masa pasca wafat Nabi SAW itu sungguh pengalaman yang sangat berharga, dan mahal. Siapapun tahu, pengalaman (apalagi, pengalaman yang teramat mahal) itu guru yang paling baik.
Pertanyaannya, maukah elit parpol Islam sekarang belajar dari pengalaman berharga dan mahal masa sahabat? Saya rasa, para tokoh Islam dan elit parpol Islam itu mesti diragukan keislamannya jika menjawab: Tidak Mau!
Saya membayangkan para tokoh dan pemimpin Islam, baik tua maupun muda: Amien Rais, Hidayat Nurwahid, Jimly A Shiddiqy, Azumardi Azra, Jalaludin Rakhmat, Anies Baswedan, Marwah Daud, Khofifah Indar Parawansa, Tuty Alawiyah, Didin Hafidhudin, Dien Syamsudin, Hasyim Muzadi, Emha Ainun Nadjib, dan entah siapa lagi, bersama-sama pengurus parpol duduk menghadapi meja bundar, dan berdialog dari hati ke hati.
Mereka harus meluruhkan ego, baik ego pribadi, ego organisasi, ego partai, sampai ego mazhab.
Mereka hanya berpikir tentang Indonesia yang lebih baik di bawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden yang lebih baik ke depan.
Mereka merefer kebesaran jiwa para sahabat Nabi SAW pasca beliau SAW wafat, dan mengutamakan persatuan Islam.
Mereka tidak menganggap kelompok sendiri lebih baik daripada kelompok lain, parpol sendiri lebih jaya dari parpol lain, mazhab sendiri lebih benar dari mazhab lain, tetapi semata-mata berikhtiar mencari tokoh yang paling wara, paling saleh, paling jujur, paling adil, paling bijak, dan paling tinggi elektabilitasnya di mata para calon pemilih Indonesia.
Mereka hanya bicara tentang Islam sebagai rahmatan lil alamin.
Mereka, bisakah, bersatu?
Oleh: Darsina.
Sumber: Politikana.
Koalisi parpol, kata seorang teman di fb, tidak lebih dari sekadar tahi kambing. "Koalisi tahi kambing itu begitu rapuh. Hanya bersatu dari usus ke anus. Dari anus, gravitasi menghantarnya ke satu tujuan, tanah. Lalu tercerai berai..."
Analogi itu sungguh tepat menggambarkan koalisi yang sudah, sedang, dan akan digalang Partai Demokrat. Parpol pemenang pemilu 2009 ini rupanya merasa gerah ketika koalisi yang sudah terbangun menjadi terlalu ke kanan. Ada PKS, PKB, PAN, PBB, bahkan PPP dan mungkin parpol berhaluan Islam lainnya yang segera merapat. Ada kekhawatiran rupanya pemerintahan yang kelak mereka bangun (jika memenangkan Pemilu Presiden) akan sarat dengan upaya-upaya mengimplementasikan nilai-nilai syariah, meski tidak berarti keluar dari koridor Pancasila.
Memang bukan itu alasan yang diungkapkan Partai Demokrat secara eksplisit ketika membuka komunikasi politik dengan PDIP. Tetapi, siapapun bakal menarik kongklusi, betapa naif alasannya jika niat yang melatari Partai Demokrat membuka pintu komunikasi yang tergembok selama hampir 5 tahun itu sekadar keinginan menjalin silaturahmi kebangsaan, tanpa hidden agenda. Apalagi, gosip politiknya, Partai Demokrat memberikan konsesi kepada PDIP untuk memilih sendiri posisi menteri, di samping cawapres yang pro-PDIP. Pemberian cek kosong kepada bekas musuh menunjukkan betapa besar dan total niat Partai Demokrat menggandeng PDIP.
Saya lupa, dulu pernah ada gosip yang beredar di komunitas muslim agar tidak memilih Partai Demokrat karena banyak caleg non muslim di sana. Gosip yang notabene black campaigne itu langsung dibantah Partai Demokrat, dan bantahan itu rupanya cukup manjur. Buktinya, pada Pemilu 2009 ini, Partai Demokrat justru keluar sebagai pemenang. Faksi non muslim memang ada di Partai Demokrat, seperti juga di PDIP dan parpol lain, tetapi tidak dominan. Dan, jika sekarang Partai Demokrat merapat ke PDIP, hal itu tentu bukan karena gerahnya faksi non muslim di tubuh Partai Demokrat gara-gara dikelilingi parpol Islam. Tetapi, bagi teman-teman lama seperti PKS, PBB, PKB, PAN, dan mungkin PPP, persepsi semacam itu bukan mustahil berkembang.
Saya kira tidak aneh jika parpol-parpol Islam itu mulai mempertimbangkan koalisi di antara mereka sendiri. Konkretnya, keluar dari koalisi dengan Partai Demokrat. Itulah sebetulnya tujuan saya ketika mem-posted artikel "MENIMBANG KOALISI PARPOL ISLAM" di politikana, Minggu, 3 Mei lalu. Dalam situasi kini, urgensi koalisi parpol-parpol Islam itu semakin terasa.
Sekadar reminding, saya kutip lagi cuplikan artikel itu.
Lebih menarik, hemat saya, menimbang kemungkinan parpol-parpol berbasis massa Islam itu berkoalisi. Koalisi itu sangat mungkin dibangun dengan satu syarat: seluruh elit parpol Islam merefer pada pengalaman sahabat dalam upaya membangun persatuan ummat setelah Nabi SAW wafat. Masa-masa pasca wafat Nabi SAW itu sungguh pengalaman yang sangat berharga, dan mahal. Siapapun tahu, pengalaman (apalagi, pengalaman yang teramat mahal) itu guru yang paling baik.
Pertanyaannya, maukah elit parpol Islam sekarang belajar dari pengalaman berharga dan mahal masa sahabat? Saya rasa, para tokoh Islam dan elit parpol Islam itu mesti diragukan keislamannya jika menjawab: Tidak Mau!
Saya membayangkan para tokoh dan pemimpin Islam, baik tua maupun muda: Amien Rais, Hidayat Nurwahid, Jimly A Shiddiqy, Azumardi Azra, Jalaludin Rakhmat, Anies Baswedan, Marwah Daud, Khofifah Indar Parawansa, Tuty Alawiyah, Didin Hafidhudin, Dien Syamsudin, Hasyim Muzadi, Emha Ainun Nadjib, dan entah siapa lagi, bersama-sama pengurus parpol duduk menghadapi meja bundar, dan berdialog dari hati ke hati.
Mereka harus meluruhkan ego, baik ego pribadi, ego organisasi, ego partai, sampai ego mazhab.
Mereka hanya berpikir tentang Indonesia yang lebih baik di bawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden yang lebih baik ke depan.
Mereka merefer kebesaran jiwa para sahabat Nabi SAW pasca beliau SAW wafat, dan mengutamakan persatuan Islam.
Mereka tidak menganggap kelompok sendiri lebih baik daripada kelompok lain, parpol sendiri lebih jaya dari parpol lain, mazhab sendiri lebih benar dari mazhab lain, tetapi semata-mata berikhtiar mencari tokoh yang paling wara, paling saleh, paling jujur, paling adil, paling bijak, dan paling tinggi elektabilitasnya di mata para calon pemilih Indonesia.
Mereka hanya bicara tentang Islam sebagai rahmatan lil alamin.
Mereka, bisakah, bersatu?
Oleh: Darsina.
Sumber: Politikana.
Bencana Dan Politik
Bencana alam memang tak bisa ditolak dan tak terduga, bulan ini bencana gempa dengan kekuatan lumayan dashyat menguncang pulan Jawa. Tidak seorangpun yang menginginkan datangnya bencana, begitu juga para pemimpin negara.
Bencana alam tentu membuat penderitaan yang berkepanjangan bagi kaum papa yang hidup di perdesaan apalagi di bulan menjelang lebaran yang mana kebutuhan rumah tangga sangat meningkat, belum lagi kehilangan harta benda.
Pada saat datangnya bencana biasanya bala bantuan akan segera tiba. Tetapi datangnya bencana yang berdekatan dengan masa kampanye sungguh meringankan penderitaan.
Contoh paling konkrit adalah bencana Situgintung yang datang bertepatan dengan masa kampanye sehingga dalam hitungan jam hampir semua partai politik yang sedang bertarung berlomba lomba tiba paling cepat di tempat bencana lengkap dengan makanan, tenda, uang bantuan, air bersih.
Dan sudah dapat dipastikan para calon legislatif lengkap dengan kaus partai berjejel di lokasi bencana sambil menunjukkan wajah keprihatinan kepada korban bencana. Dan menurut data yang terkumpul di lapangan saat itu, jumlah makanan malah sangat berlebihan dan para korban juga menerima barang barang yang tidak mereka butuhkan saat bencana seperti sepeda anak anak.
Apakah di saat terjadinya bencana masih ada yang terpikir untuk main sepeda-sepedaan? Bahkan yang sangat menyedihkan para korban justru sangat kelelahan karena kedatangan sedemikian banyak calon pembesar negara dan calon wakil rakyat.
Para korban menjadi stres karena tereksploitasi besar-besaran di media. Coba bandingkan dengan korban gempa di Tasikmalaya dan sekitarnya. Dimanakah partai politik dan para caleg yang datang menyalurkan bantuan atau sekedar menunjukkan tanda keprihatian? Ternyata hanya presiden dan jajarannya yang masih sempat datang mengunjungi para korban, tetapi proses evakuasi berjalan sedemikian lambat dan tentunya dengan keterbatasan sarana dan kerjasama.
Pemerintah memiliki kekurangan tenaga dan dana, tetapi tugas pemerintah akan menjadi lebih ringan bila partai politik juga bahu membahu membantu pemerintah. Jangankan mendapatkan jatah makanan yang berlebihan, untuk bisa makan mie instan saja harus dijatah.
Untuk membangun tenda saja harus mencari kain terpal bekas yang tertimbun dalam rongsokan rumah yang runtuh. Dimanakah para wakil rakyat yang telah dipilih rakyat beberapa berapa bulan yang lalu?
Ternyata para wakil rakyat sedang sibuk dengan agenda pelantikan spektakuler. Dari contoh konkrit ini tampak jelas bahwa sebagian besar tanda keprihatian, bantuan yang diberikan lebih mengharapkan balas jasa dari rakyat.
Di saat balas jasa rakyat tidak lagi diperlukan maka tanda persaudaraan hanyalah tertinggal dalam senandung lagu. Media televisi dengan reality show, sinetron dan sebagainya secara tidak sadar telah mendidik masyarakat menjadi masyarakat yang hidup dalam kepalsuan dan kemunafikan. Rasa iba, sedih, prihatin semuanya diatur dalam skenario sehingga memancing para pemirsa untuk ikut sedih tanpa konteks kemanusiaan.
Hartono Taslim
Jl.Listrik 2A Medan 20112
Sumber: Analisadaily.
Bencana alam tentu membuat penderitaan yang berkepanjangan bagi kaum papa yang hidup di perdesaan apalagi di bulan menjelang lebaran yang mana kebutuhan rumah tangga sangat meningkat, belum lagi kehilangan harta benda.
Pada saat datangnya bencana biasanya bala bantuan akan segera tiba. Tetapi datangnya bencana yang berdekatan dengan masa kampanye sungguh meringankan penderitaan.
Contoh paling konkrit adalah bencana Situgintung yang datang bertepatan dengan masa kampanye sehingga dalam hitungan jam hampir semua partai politik yang sedang bertarung berlomba lomba tiba paling cepat di tempat bencana lengkap dengan makanan, tenda, uang bantuan, air bersih.
Dan sudah dapat dipastikan para calon legislatif lengkap dengan kaus partai berjejel di lokasi bencana sambil menunjukkan wajah keprihatinan kepada korban bencana. Dan menurut data yang terkumpul di lapangan saat itu, jumlah makanan malah sangat berlebihan dan para korban juga menerima barang barang yang tidak mereka butuhkan saat bencana seperti sepeda anak anak.
Apakah di saat terjadinya bencana masih ada yang terpikir untuk main sepeda-sepedaan? Bahkan yang sangat menyedihkan para korban justru sangat kelelahan karena kedatangan sedemikian banyak calon pembesar negara dan calon wakil rakyat.
Para korban menjadi stres karena tereksploitasi besar-besaran di media. Coba bandingkan dengan korban gempa di Tasikmalaya dan sekitarnya. Dimanakah partai politik dan para caleg yang datang menyalurkan bantuan atau sekedar menunjukkan tanda keprihatian? Ternyata hanya presiden dan jajarannya yang masih sempat datang mengunjungi para korban, tetapi proses evakuasi berjalan sedemikian lambat dan tentunya dengan keterbatasan sarana dan kerjasama.
Pemerintah memiliki kekurangan tenaga dan dana, tetapi tugas pemerintah akan menjadi lebih ringan bila partai politik juga bahu membahu membantu pemerintah. Jangankan mendapatkan jatah makanan yang berlebihan, untuk bisa makan mie instan saja harus dijatah.
Untuk membangun tenda saja harus mencari kain terpal bekas yang tertimbun dalam rongsokan rumah yang runtuh. Dimanakah para wakil rakyat yang telah dipilih rakyat beberapa berapa bulan yang lalu?
Ternyata para wakil rakyat sedang sibuk dengan agenda pelantikan spektakuler. Dari contoh konkrit ini tampak jelas bahwa sebagian besar tanda keprihatian, bantuan yang diberikan lebih mengharapkan balas jasa dari rakyat.
Di saat balas jasa rakyat tidak lagi diperlukan maka tanda persaudaraan hanyalah tertinggal dalam senandung lagu. Media televisi dengan reality show, sinetron dan sebagainya secara tidak sadar telah mendidik masyarakat menjadi masyarakat yang hidup dalam kepalsuan dan kemunafikan. Rasa iba, sedih, prihatin semuanya diatur dalam skenario sehingga memancing para pemirsa untuk ikut sedih tanpa konteks kemanusiaan.
Hartono Taslim
Jl.Listrik 2A Medan 20112
Sumber: Analisadaily.
Subscribe to:
Posts (Atom)
