Money Politik Merebak Jelang Kampanye

Pelanggaran Undang Undang Pemilu 2009 kian sering ditemukan menjelang pelaksanaan pemungutan suara untuk anggota legislatif.

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada masa sosialisasi dan penggalangan parpol dan caleg saat ini jenis pelanggaran yang sering ditemukan adalah money politik dan juga kampanye diluar jadwal yang telah ditentukan.

Dalam beberapa bulan masa berkampanye dengan tahapan sosialisasi nomor partai dan pengenalan calon legislatif sudah banyak ditemukan pelanggaran. Bawaslu menemukan sejumlah kasus pelanggaran terutama kampanye yang dilakukan diluar jadwal, iklan kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan materi yang diperbolehkan serta politik uang.

Bawaslu sendiri saat ini tengah menindaklanjuti laporan tentang iklan kampanye dua partai besar yang diduga melanggar ketentuan. Berdasarkan laporan, Bawaslu juga menenggarai maraknya praktek politik uang atau money politik di tengah masa sosialisasi caleg parpol peserta pemilu 2009 di berbagai daerah. Diantaranya dari Banjarnegara, Bali dan Gorontalo. Bahkan dugaan pelanggaran politik uang merupakan pelanggaran tertinggi dibandingkan pelanggaran bentuk lainnya.

Sosialisasi tetap pengawasan dan penegakan hukum pemilu bagi parpol diselenggarakan Bawaslu untuk membangun persamaan persepsi tentang pengawasan pemilu, menginformasikan mekanisme dan tata cara penanganan laporan pelanggaran pemilu serta menyerap masukan dari parpol peserta pemilu 2009.

Sumber: Indosiar.

Money Politik Diduga Ada Pada Kupon BLTA

Lalu Aruman Wisri, calon Legislatif dari Partai Bintang Reformasi (PBR) dari Dapil I (Gerung, Lembar dan Sekotong) dilaporkan oleh masyarakat desa Kebun Ayu kecamatan Gerung ke pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Lalu Aruman dilaporkan masyarakat karena ditenggarai melakukan praktek Money Politic dimana Lalu Aruman membagi-bagikan ratusan kupon semacam Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pada kupon tersebut terdapat tulisan BLTA (Bantuan Langsung Tunai Aruman). Disamping tulisan tersebut juga terpampang foto yang bersangkutan dengan background lambang partai. Panwaslu kecamatan Gerung yang mendapat laporan dari masyarakat langsung menindaklanjutinya. Alhasil dari lapangan Panwaslu berhasil menyita sekitar 30 kupon BLTA.

Diperkirakan di desa Kebun Ayu sendiri telah beredar ratusan kupon BLTA. Kupon BLTA tersebut nantinya akan ditukarkan dengan uang tunai sebesar Rp. 20 ribu pada 3 hari sebelum hari pemilihan, bahkan berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan pihak Panwaslu, pembagian BLTA tersebut diumumkan melalui pengeras suara Masjid, yang menurut Panwaslu hal tersebut termasuk dalam pelanggaran Pemilu.

Perwakilan Panwaslu kecamatan Gerung, Ahmad Toha, kepada WKS menjelaskan bahwa pihaknya akan memplenokan kasus tersebut “hari ini akan kita adakan pleno, apabila nanti Caleg tersebut terbukti melakukan pelanggaran Pemilu, kasusnya akan kita laporkan ke Polisi” terangnya. Sementara itu Lalu Aruman Wisri yang berusaha di konfirmasi tidak dapat ditemui.

Sumber tulisan Money Politik ini: Sasak Dot Org.

Koalisi Parpol Islam Sebagai Poros Tengah Baru

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan menghadapi Pemilu yang akan datang perlu adanya koalisi strategis parpol Islam dan parpol berbasis massa Islam. Halini dimaksudkan agar representasi politik Islam tetap berlanjut dan marwah politik Islam tetap terjaga. Menurut DS, yang juga guru besar politik Islam UIN, kekuatan politik Islam yang tersebar di banyak parpol hendaklah tidak menjadi faktor kelemahan, tapi kekuatan umat Islam pada ranah politik.

Banyaknya parpol Islam selain potensial memecah belah umat Islam, juga dapat membawa kekalahan politik. Apalagi selama ini perolehan suara parpol Islam dan parpol berbasis massa Islam pada beberapa Pemilu cenderung konstan di bawah 40%; kalau pun ada parpol yang memperoleh tambahan suara adalah karena mengambil suara saudaranya sendiri dari parpol Islam lain.

Menghadapi kenyataan itu, lanjut Din, perlu diciptakan "simpul lingkaran-lingkaran" yang membuat ikatan kuat, khususnya pada persoalan strategis seperti masalah-masalah kebangsaan dan pemilihan presiden atau wapres.

Kalau hal ini tidak dilakukan maka kekuatan politik Islam akan melemah dan parpol-parpol Islam hanya menjadi pelengkap penyerta dari arus kekuatan politik lain. Koalisi strategis ini menjadi mendesak menghadapi pilpres, karena idealnya parpol Islam dan parpol berbasis massa Islam idealnya tampil dengan calon tunggal untuk capres dan atau cawapres.

Koalisi strategis ini akan berfungsi sebagai poros tengah baru terhadap dua kekuatan yaitu incumbent dan oposisi. Poros Tengah baru ini selain akan membawa soliditas suara pemilih Muslim juga dapat menjaring dukungan pemilih lain khususnya "swing voters" (pemilih yang belum menentukan pilihanmya) yang jumlahnya ditaksir sangat besat.

Oleh: Din Syamsuddin.
Sumber: Din Syamsuddin.