Efektivitas Penyaluran Kredit Usaha Rakyat

Setengah tahun sudah kredit usaha rakyat (KUR), yang ditujukan untuk mempercepat perkembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan-menegah (UMKM) serta koperasi berjalan. Laporan Kementerian Koperasi dan UKM per Juni 2008 menyebutkan, serapan dana KUR sudah mencapai Rp 7 triliun, atau hampir 50 persen dari total dana yang tersedia dengan nasabah mencapai 700.000 orang.

Seperti diketahui, sejak 9 Oktober 2007 pemerintah meluncurkan program pembiayaan baru bagi UMKM dan kope- rasi, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tapi ia baru efektif berjalan mulai Januari 2008. Dana yang disediakan sebesar 14,5 triliun disalurkan melalui 6 bank pelaksana, yaitu BR], BNI, BTN, Bukopin, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Mandiri. Pagu kredit yang diberikan mulai Rp 5 juta hingga Rp 500 juta dengan bunga maksimal 16 persen per tahun.

Cuma sejauh ini belum ada laporan yang komprehensif mengenai efektivitas penyaluran KUR apakah sudah tepat sasaran? Sudahkan merata menyebar ke berbagai daerah di seluruh Indonesia? Tidak adakah penyimpangan yang dilakukan 6 bank penyalur, seperti penambahan persyaratan yang memberatkan pelaku UMKM, dan sebagainya?

Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengakui pihaknya belum memiliki laporan mengenai efektivitas penyaluran KUR. Pihaknya justru sedang menunggu laporan dari Badan Pusat Statisitik (BPS) dan Komite Kebijakan KUR, serta pengaduan masyarakat.

Tapi dari hasil penelusuran penulis dapat ditarik benang merah bahwa pelaksanaan penyaluran KUR memang belum sesuai yang diharapkan. Masih banyak sekali terjadi anomali di lapangan.

Sebagai contoh, di Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan sentra berbagai UKM, saat ini sedang ada sekitar 4.500 UKM yang terancam gulung tikar. Faktor utama gara-gara keterbatasan modal dan kesulitan akses pembiayaan pasca kenaikan harga BBM.

Begitu pula di NTB, kucuran dana KUR untuk masyarakat masih sangat kecil, baru sekitar Rp 16 miliar. Padahal NTB dikenal pula sebagai sentra UKM dan saat ini ada 1 juta orang miskin dari sekitar 4,5 juta jiwa penduduknya. Mereka sangat membutuhkan modal usaha maupun modal kerja.

Dari sisi ini dapat dinilai bahwa penyaluran KUR memang belum merata ke seluruh Indonesia. Daerah-daerah yang merupakan sentra UKM malah kondisinya sangatmemprihatinkan. Sekadar informasi, di Indonesia terdapat beberapa daerah yang merupakan sentra UKM, antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sumareta Utara dan Sulawesi Selatan.

Ada kecurigaan, jangan-jangan prinsip "kemudahan" dan "kecepatan" pada KUR diselewengkan alias tidak diindahkan oleh pihak bank pelaksana. Pihak bank masih saja terjebak pada persyaratan ad-minsitrasi yang berbelit dan waktu pengucuran yang lama. Padahal UMKM memerlukan akses yang cer pat dan tidak berbelit.

Pagu kredit yang di bawah Rp 10 juta mestinya diprioritaskan untuk dipercepat dan tidak usah diberi persyaratan yang berbelit. Sementara yang di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta dipersilahkan ada treatment tersendiri oleh pihak perbankan. Tapi prinsipnya tetap tidak memberatkan dan memperlambat.tangan sampai terulang lagi kasus seperti yang dialami oleh para peternak sapi, unggas, dan ayam kampung, serta produsen tahu-tem-pe dan perajin mebel, di lakarta dan Sukabumi yang mengeluhkan sulitnya mengakses KUR. Mereka melaporkan tetap dipersyaratkan jaminan (agunan tambahan) sebesar 30% oleh pihak perbankan.

Kasus ili atas bukti adanya anomali (penyimpangan) dalam penyaluran KUR. Padahal seringkali ditegaskan bahwa penjaminan KUR dilakukan oleh PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Sarana Pengembangan Usaha, yang telah dikucurkan dana oleh pemerintah sebesar Rp 1,15 triliun. Jadi, semestinya pihak perbankan tidak mempersyaratkan penjaminan lain.

Belum lagi adanya bank yang mematok bunga di atas 24 persen, padahal sejak awal dinyatakan bahwa bunga KUR maksimal 16 persen per tahun. Lalu ada bank yang memberikan nama berbeda atas program KUR. Juga ada bank yang memasukkan debitur lama ke dalam program KUR, padahal KUR diperuntukkan bagi debitor baru, bukan yang lama dipindahkan.

Selain itu, penyaluran KUR disinyalir tidak merata ke seluruh segmen penerima, alias ada segmen tertentu yang menjadi penikmat terbesar sementara segmen yang lain tidak. Simaklah data Mennegkop dan UKM per 16 Januari 2008, saat itu penyaluran KUR baru mencapai Rp 851,474 miliar dengan total debitur 13.665. Perinciannya, BNI menyalurkan kredit sebesar Rp 20,300 miliar dengan total debitur 149 orang dan rata-rata kredit Rp 136,20 juta. Pada periode yang sama BRI menyalurkan Rp 301,128 miliar dengan total debitur 2.240 orang dan rata-rata kredit Rp 134,43 juta. Sementara itu Bank Mandiri menyalurkan Rp 499,500 miliar dengan total debitur 11.162 orang dan Rp 44,75 juta. BTN menyalurkan Rp 2,000 miliar dengan total debitur 29 orang dan Rp70 juta. Sedangkan Bukopin menyalurkan Rp 21,795 miliar dengan total debitur sebanyak 51 orang dan rata-rata kredit Rp 175,90 juta. Serta Bank Syariah Mandiri (BSM) menyalurkan kredit Rp 6,751 miliar dengan total debitur 34 orang dan rata-rata kredit Rp 175,90 juta.

Data ini menjadi pertanyaan bagi kita karena alokasi KUR dari keenam bank penyalur rata-rata di atas angka Rp 100 juta. Merujuk pada definisi micro credit summit (1997), maka batas klasifikasi kredit mikro adalah mulai Rp 5 juta sampai dengan Rp 50 juta. Sementara kredit kecil mulai Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta, dan kredit menengah Rp 500 juta sampai dengan Rp 5 miliar.

Dari sini bisa ditarik kesimpulan bahwa dana KUR yang sudah tersalur mayoritas dinikmati oleh segmen usaha menengah dan koperasi, sementara usaha mikro dan kecil hanya menikmati sebagian kecil. Kendati Komite Nasional Pemberdayaan Keuangan Mikro Indonesia (Komnas PKMI) menyatakan bahwa sebagian besar atau 95 persen penyerap dana KUR adalah kalangan pengusaha mikro.

Artinya, pelaksanaan KUR sangat berpotensi untuk diselewengkan, sehingga efektivitas program ini pun masih perlu dipertanyakan. Kita tidak mau mengulang kembah, program yang bagus secara konsep tapi kemudian tidak berjalan efektif gara-gara lemah dalam implementasi lantaran tidak berjalannya monitoring.

Memang, tidak semua pelaku UMKM memerlukan kredit perbankan. Bahkan banyak di antara mereka mencari sumber pendanaan bukan dari bank, melainkan dari DP (uang muka) calon pembeli (buyers). Alasan mereka tidak mau meminjam dana bank, karena takut tidak bisa mengembalikan lantaran bunganya

yang tinggi.

Sekadar informasi, para pelaku usaha gerabah atau keramik hias di daerah Kasongan Yogyakarta sudah sejak lama tidak memerlukan kredit perbankan karena mereka bisa mendanai usahanya secara mandiri. Dana itu rata-rata mereka peroleh dari para buyers asing yang memesan produk mereka. Biasanya buyers membayar di muka antara 20 persen - 50 persen dari total nilai order sebelum barang tersebut dikirim ke negara tujuan

Hal yang persis sama juga dilakukan para produsen tenun ikat Parengan di Lamongan Jawa Timur. Di daerah tersebut hampir 90 persen produknya yang berupa kain sarung di-order para pembeli dari Timur Tengah. Dan rata-rata mereka juga memberikan DP antara 20 persen - 50 persen kepada para perajin. Dengan demikian para perajin tidak terlalumemerlukan kredit dari perbankan.

Namun demikian, tidak semua kondisi usaha UMKM sama persis seperti kasus di Yogya dan Lamogan. Sebaliknya, lebih banyak lagi yang memerlukan bantuan pendanaan baik dari perbankan maupun non-perbankan. Seperti yang dialami para perajin anyaman serat lontar di Takalar Sulsel contohnya. Baginya, kehadiran KUR tetap merupakan sebuah anugerah.

Kita berharap program KUR jangan sampai mengulangi kegagalan program Kredit Usaha Tani (KUT), yang masih menyisakan kredit macet lebih dari Rp 5 triliun sebelum akhirnya "diputihkan" oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Meski laporan BRI menyatakan hingga enam bulan berjalan tingkat pengembalian KUR tidak ada yang macet, tetapi prinsip kehatian-hatian (prudent) harus tetap dijunjung tinggi.

Oleh Dhorifi Zumar Ketua Masyarakat Ekonomi Kreatif Indonesia
Sumber: Media Center KOP UKM

No comments:

Post a Comment

Silahkan meninggalkan komentar apapun. Terimakasih.